Menu

Mode Gelap
Lapor PLN, Sambungan Listrik di Gang Masjid Bumi Kedamaian Rawan Korslet Pemprov Lampung Dihadapkan pada Defisit Anggaran, DPRD Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Non Pajak Kemitraan Sawit Semrawut, Fauzi Heri Desak Pemkab Mesuji Tuntaskan Penyebab Konflik warga dengan PT. Prima Alumga Fauzi Heri Dorong Pendataan Aset Dinas KPTPH untuk Hasilkan PAD Fauzi Heri: Jangan Sampai Lampung Dijadikan Tempat Usaha, tetapi Hanya Mendapatkan Kotorannya Saja Lampung: Gerakan Kebudayaan sebagai Strategi Pemberdayaan

Kebijakan Publik

Belum ada Fasilitas Pengolahan, Limbah B3 dari Lampung dikirim ke Tangerang

badge-check


					Belum ada Fasilitas Pengolahan, Limbah B3 dari Lampung dikirim ke Tangerang Perbesar

Lampung – Hingga akhir tahun 2024, Provinsi Lampung masih belum memiliki fasilitas pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Seluruh limbah B3 yang dihasilkan oleh berbagai sektor industri di Lampung harus dikirimkan ke fasilitas pengolahan di Tangerang, Banten, yang menambah biaya dan tantangan logistik.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Lampung memproduksi sekitar 50.000 ton limbah B3 setiap tahunnya. Penyumbang terbesar limbah ini berasal dari sektor industri manufaktur, pertanian, dan kesehatan. Limbah B3 mencakup berbagai jenis seperti limbah cair kimia, sisa bahan bakar, hingga limbah medis dari fasilitas layanan kesehatan.

Pada tahun 2023, pemerintah pusat sebenarnya telah mengalokasikan bantuan kepada Provinsi Lampung untuk membangun fasilitas pengolahan limbah B3. Namun, bantuan tersebut tidak bisa direalisasikan karena Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung gagal memenuhi salah satu persyaratan utama, yaitu menyediakan lahan minimal seluas dua hektar di kawasan industri.

Parina, Kepala Bidang Sampah dan Limbah B3 DLH Lampung, mengungkapkan pihak gagal memenuhi syarat penyediaan lahan tersebut. “Kami menghadapi keterbatasan anggaran dan akses ke lahan yang sesuai, sehingga realisasi bantuan ini gagal direalisasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Fauzi Heri, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung dari Partai Gerindra, meminta DLH untuk segera mengajukan kembali proposal bantuan kepada pemerintah pusat. “Komisi II akan mendorong agar anggaran segera dialokasikan untuk mendapatkan lahan di kawasan industri. Lampung tidak bisa terus-menerus bergantung pada daerah lain untuk pengolahan limbah B3,” tegasnya.

Ketiadaan fasilitas pengolahan limbah B3 di Lampung menjadi perhatian serius, mengingat limbah ini berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Pihak DLH diharapkan dapat menjadikan pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 ini sebagai program skala prioritas. Pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Lampung diharapkan dapat bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan strategis ini guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga kualitas lingkungan hidup di provinsi tersebut.

*red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fauzi Heri: Jangan Sampai Lampung Dijadikan Tempat Usaha, tetapi Hanya Mendapatkan Kotorannya Saja

13 Februari 2025 - 06:13 WIB

Fauzi Heri Desak KPPU Tegas Tindak Perusahaan yang Rekayasa Impor Tapioka

6 Februari 2025 - 19:25 WIB

Harga Singkong Ditetapkan Rp1.350 per Kilogram, Menteri Pertanian: “Keputusan Ini untuk Melindungi Petani”

31 Januari 2025 - 14:42 WIB

Pembangunan Jalur Alternatif Lampung-Sumsel Akan Menghubungkan Exit Tol Way Kenanga menuju OKI dan OKU Timur

31 Januari 2025 - 07:18 WIB

Mirza Tinjau Program MBG di Kota Metro

13 Januari 2025 - 18:54 WIB

Trending di Agenda Politik