Menu

Mode Gelap
DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pansus Soroti Kondisi Fiskal dan Kinerja Pemerintah Daerah Membaca Arah Pembangunan dan Tantangan Struktural IKU Provinsi Lampung Tahun 2025, Sebuah Catatan Kemacetan Parah Usai Ijtima Ulama di Kotabaru, Lampung, Aparat Kewalahan Atur Lalu Lintas Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan

Kebijakan Publik

Unjuk Rasa Petani di DPRD Lampung Nyaris Berujung Ricuh

badge-check


					Salah satu pengunjuk rasa adu argumen dalam mediasi dengan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/01/2025). Perbesar

Salah satu pengunjuk rasa adu argumen dalam mediasi dengan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/01/2025).

Lampung – Ribuan petani singkong dari berbagai daerah di Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di halaman Korpri, Pemerintah Provinsi Lampung, sejak pagi hari. Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan mereka terhadap belum dilaksanakannya kesepakatan kenaikan harga singkong yang telah disetujui pada 23 Desember 2024.

 

Dalam pertemuan dengan perwakilan petani, situasi memanas saat Maradoni, perwakilan petani dari Lampung Timur, mengekspresikan kekecewaannya. Emosinya tersulut karena pabrik tapioka belum menaikkan harga singkong sesuai kesepakatan, yakni Rp 1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15%.

 

Perdebatan sengit pun terjadi antara Maradoni dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Condrowati, yang nyaris berujung pada keributan fisik. Namun, situasi dapat diredam setelah Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, turun tangan dan mengambil alih pengendalian massa.

 

Dalam pernyataannya, Ahmad Giri Akbar menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap tuntutan petani. “Kami mendukung penuh petani, dan saya minta agar keinginan petani dipenuhi. Buatkan surat pengantar yang berisi ketegasan untuk memerintahkan kenaikan harga singkong sesuai kesepakatan. Jika keputusan ini tidak dipatuhi, pemerintah akan menindak tegas pabrik tapioka sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Ahmad Giri Akbar.

 

Mediasi kemudian dilanjutkan dengan menghadirkan pejabat Sekda Lampung, Fredy SM, untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para petani. Aksi unjuk rasa ini menunjukkan kekompakan dan keteguhan petani dalam memperjuangkan hak mereka atas harga singkong yang layak.***red

 

 

 

 

 

 

 

 

Article share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Pansus Singkong: Semua Pabrik Tapioka Abaikan Surat Edaran Gubernur

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Warga Diminta Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Amrullah Soroti Ketimpangan Anggaran Sektor Pangan dan Ekonomi

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Mirza Tinjau Program MBG di Kota Metro

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Reses Fauzi Heri, Warga Korpri Jaya Keluhkan Curanmor

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Fauzi Heri, Anggota DPRD Provinsi Lampung saat reses di Kelurahan Korpri Jaya
Trending di Parlemen Lampung