Menu

Mode Gelap
Penyembelihan Tapir di Mesuji, Fauzi Heri Minta Kementerian Kehutanan Evaluasi PT Silva Inhutani Lampung Fauzi Heri Prihatin Masih Banyak Karyawan Mal Bekerja Berdiri 8 Jam Tanpa Tempat Duduk Fauzi Heri Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Dery Hendryan Menjadi Anggota Komisi Informasi Pusat 2026–2030 DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pansus Soroti Kondisi Fiskal dan Kinerja Pemerintah Daerah Membaca Arah Pembangunan dan Tantangan Struktural IKU Provinsi Lampung Tahun 2025, Sebuah Catatan Kemacetan Parah Usai Ijtima Ulama di Kotabaru, Lampung, Aparat Kewalahan Atur Lalu Lintas

Parlemen Lampung

Prihatin Maraknya Perilaku LGBT, Fauzi Heri Dorong Peraturan Daerah

badge-check


					Fauzi Heri, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Perbesar

Fauzi Heri, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung

Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Heri, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya perilaku menyimpang di kalangan anak muda, khususnya perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Menurutnya, gaya hidup dan bahasa yang digunakan kaum LGBT, saat ini seolah-olah menjadi tren di kalangan anak muda Lampung.

 

“Kita tentunya sangat prihatin melihat fenomena ini. Perilaku LGBT seolah menjadi tren di kalangan anak muda, padahal ini bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya kita,” ujar Fauzi Heri di Bandar Lampung, Sabtu (11/01/2025).

 

Pada Bulan November 2018 silam tercatat ada peristiwa razia di lokasi wisata Labuhan Jukung. Petugas Satpol PP Pesisir Barat plmenemukan tiga orang yang diduga sebagai pelaku LGBT. Ketiganya diberi sanksi sosial. Sayangnya, sanksi tersebut belum memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga menurut Fauzi tindakan tersebut, meski dimaksudkan sebagai pembinaan, justru berpotensi melanggar hukum. Oleh karenanya, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini akan mendorong terbitnya Peraturan Daerah tentang Larangan Perilaku LGBT dan Pengaturan Adab di Muka Umum.

 

“Tindakan tanpa dasar hukum yang jelas bisa berisiko. Oleh karena itu, saya akan mendorong adanya peraturan daerah yang mengatur perilaku LGBT di Lampung,” tegasnya.

 

Fauzi Heri juga berencana merangkul berbagai tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, adat, dan pemuda, untuk bersama-sama melakukan pendampingan dan edukasi kepada anak muda yang telah terpapar perilaku LGBT. Ia menekankan pentingnya membawa mereka kembali ke jalan agama.

 

“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memberikan pendampingan dan edukasi. Perilaku LGBT ini dilarang oleh semua agama,” katanya.

 

Pernyataan Fauzi Heri sejalan dengan hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada Januari, yang menunjukkan bahwa 81,5 persen masyarakat Indonesia percaya bahwa perilaku gay dan lesbian dilarang oleh agama. Fauzi berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran perilaku menyimpang tersebut di kalangan anak muda Lampung.***red

Article share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penyembelihan Tapir di Mesuji, Fauzi Heri Minta Kementerian Kehutanan Evaluasi PT Silva Inhutani Lampung

3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Temuan Pansus Singkong: Semua Pabrik Tapioka Abaikan Surat Edaran Gubernur

1 Juli 2026 - 23:01 WIB

Warga Diminta Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

1 Juli 2026 - 23:01 WIB

Amrullah Soroti Ketimpangan Anggaran Sektor Pangan dan Ekonomi

1 Juli 2026 - 23:01 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Soroti Lima Problem Serius di Provinsi Lampung

1 Juli 2026 - 23:01 WIB

Trending di Kebijakan Publik