Menu

Mode Gelap
DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pansus Soroti Kondisi Fiskal dan Kinerja Pemerintah Daerah Membaca Arah Pembangunan dan Tantangan Struktural IKU Provinsi Lampung Tahun 2025, Sebuah Catatan Kemacetan Parah Usai Ijtima Ulama di Kotabaru, Lampung, Aparat Kewalahan Atur Lalu Lintas Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan

Kebijakan Publik

LCW Sorot Kasus Korupsi Mangkrak

badge-check


					LCW Sorot Kasus Korupsi Mangkrak Perbesar

Bandar Lampung – Lampung Corruption Watch (LCW) menyoroti lambannya kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam menangani sejumlah kasus korupsi yang hingga kini belum menemui titik terang. Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik adalah dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, perjalanan dinas DPRD Tanggamus, proyek SPAM air bersih di PDAM Way Rilau Bandar Lampung, serta kasus PT LEB.

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, mendesak Kejati Lampung untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kasus-kasus tersebut.“Jika alat bukti sudah cukup, jangan tunda lagi. Lambannya penanganan hanya akan memunculkan spekulasi negatif dari masyarakat,” ujar Juendi pada Senin (9/12/2024).

Ia menilai, Kejati Lampung perlu menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam mengungkap keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam dugaan korupsi tersebut.“Kalau sudah jelas ada indikasi keterlibatan, segera tetapkan tersangka. Jangan ragu,” tegasnya.

Juendi juga meminta agar Kejati Lampung lebih terbuka kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus korupsi. Menurutnya, transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.“Progres penanganan harus jelas. Masyarakat perlu tahu siapa saja yang diduga terlibat dan sejauh mana proses hukumnya berjalan. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian,” imbuhnya.

Juendi menambahkan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan tidak terkesan tebang pilih.“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Banyak kasus korupsi yang sudah bertahun-tahun mangkrak, dan ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum,” pungkasnya.***

Article share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Diminta Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Dinas Pariwisata Provinsi Siap Jika Ditunjuk Menjadi Pelaksana Lampung Fair 2025

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

ORASKI Tegaskan Tak Ikut Aksi 20 Mei, Kritisi Usulan Pembatasan Potongan Aplikasi

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Dinas Pariwisata Provinsi Siap Gratiskan Lampung Fair 2025

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Rekomendasi Lartas Spesifik Terhadap Impor Tapioka

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Trending di Kebijakan Publik