Bandar Lampung – Lampung Corruption Watch (LCW) menyoroti lambannya kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam menangani sejumlah kasus korupsi yang hingga kini belum menemui titik terang. Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik adalah dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, perjalanan dinas DPRD Tanggamus, proyek SPAM air bersih di PDAM Way Rilau Bandar Lampung, serta kasus PT LEB.
Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, mendesak Kejati Lampung untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kasus-kasus tersebut.“Jika alat bukti sudah cukup, jangan tunda lagi. Lambannya penanganan hanya akan memunculkan spekulasi negatif dari masyarakat,” ujar Juendi pada Senin (9/12/2024).
Ia menilai, Kejati Lampung perlu menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam mengungkap keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam dugaan korupsi tersebut.“Kalau sudah jelas ada indikasi keterlibatan, segera tetapkan tersangka. Jangan ragu,” tegasnya.
Juendi juga meminta agar Kejati Lampung lebih terbuka kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus korupsi. Menurutnya, transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.“Progres penanganan harus jelas. Masyarakat perlu tahu siapa saja yang diduga terlibat dan sejauh mana proses hukumnya berjalan. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian,” imbuhnya.
Juendi menambahkan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan tidak terkesan tebang pilih.“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Banyak kasus korupsi yang sudah bertahun-tahun mangkrak, dan ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum,” pungkasnya.***