Menu

Mode Gelap
DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pansus Soroti Kondisi Fiskal dan Kinerja Pemerintah Daerah Membaca Arah Pembangunan dan Tantangan Struktural IKU Provinsi Lampung Tahun 2025, Sebuah Catatan Kemacetan Parah Usai Ijtima Ulama di Kotabaru, Lampung, Aparat Kewalahan Atur Lalu Lintas Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan

Kebijakan Publik

Ahmad Muzani: Lampung Butuh Rumah Sakit Baru, Kepala Daerah Berebut Lokasi

badge-check


					Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyampaikan Provinsi Lampung butuh Rumah Sakit baru dalam acara silaturahmi dengan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih se-Provinsi Lampung, Minggu (12/01/2025) Perbesar

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyampaikan Provinsi Lampung butuh Rumah Sakit baru dalam acara silaturahmi dengan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih se-Provinsi Lampung, Minggu (12/01/2025)

Bandar Lampung – Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan guna memperluas akses layanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung memerlukan rumah sakit sekelas Rumah Sakit Abdul Moeloek. Untuk memperpendek pelayanan kesehatan, maka rumah sakit type B itu harus berlokasi di luar Kota Bandar Lampung. . Saat ini, satu-satunya rumah sakit kelas A di Lampung adalah RS Abdul Moeloek yang berlokasi di Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi Ketua MPR RI dengan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih se-Provinsi Lampung yang diadakan di kantor Bappilu DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Minggu (12/02/2025). Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan.

“Untuk mempermudah masyarakat dari luar Kota Bandar Lampung, kita memerlukan adanya rumah sakit baru sekelas Rumah Sakit Abdul Moeloek. Kita akan dorong pembangunan rumah sakit baru untuk melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Bahkan ke depan, kita berharap pemerintah pusat dapat membangun rumah sakit nasional di Provinsi Lampung.”

Pernyataan Ketua MPR Ahmad Muzani itu mendapat sambutan hangat dari para kepala daerah. Kepala Daerah Terpilih Kabupaten Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyatakan kesiapannya jika rumah sakit tersebut dibangun di wilayahnya. “Pringsewu cukup strategis untuk dijadikan lokasi rumah sakit kelas B,” ujarnya.

Namun, usulan berbeda datang dari Kepala Daerah Terpilih Lampung Barat, Parosil Mabsus. Ia mengusulkan Kabupaten Lampung Utara sebagai lokasi yang lebih strategis. “Warga Lampung Barat dan Way Kanan lebih mudah menjangkaunya kalau lokasi rumah sakit baru itu ada di Lampung Utara,” kata Parosil.

Bupati Terpilih Kabupaten Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, turut menyatakan kesiapan wilayahnya sebagai lokasi pembangunan rumah sakit. “Kabupaten Lampung Utara lebih mudah dijangkau oleh masyarakat di luar Kota Bandar Lampung,” tegas Hamartoni.

Menanggapi antusiasme para kepala daerah, Ahmad Muzani tersenyum sumringah. Ia berkomentar dengan nada bercanda.
“Kalau ditawarkan ke para kepala daerah, tentu saja semua ingin jadi lokasi pembangunan rumah sakit baru.”

Ahmad Muzani menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai lokasi pembangunan akan ditentukan oleh Gubernur Lampung setelah melalui studi perencanaan yang matang.

Dengan rencana ini, diharapkan masyarakat di luar Bandar Lampung dapat segera menikmati layanan kesehatan yang lebih baik dan merata di seluruh Provinsi Lampung. ***

Article share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Diminta Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Nanda-Anton Menang di PSU Pilkada Pesawaran, Gerindra Klaim Kemenangan Rakyat

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Konflik Mesuji Disebabkan Kemitraan PT Prima Alumga Tak Sejahterakan Warga

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Dinas Pariwisata Provinsi Siap Jika Ditunjuk Menjadi Pelaksana Lampung Fair 2025

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

ORASKI Tegaskan Tak Ikut Aksi 20 Mei, Kritisi Usulan Pembatasan Potongan Aplikasi

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Trending di Kebijakan Publik