Menu

Mode Gelap
Lapor PLN, Sambungan Listrik di Gang Masjid Bumi Kedamaian Rawan Korslet Pemprov Lampung Dihadapkan pada Defisit Anggaran, DPRD Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Non Pajak Kemitraan Sawit Semrawut, Fauzi Heri Desak Pemkab Mesuji Tuntaskan Penyebab Konflik warga dengan PT. Prima Alumga Fauzi Heri Dorong Pendataan Aset Dinas KPTPH untuk Hasilkan PAD Fauzi Heri: Jangan Sampai Lampung Dijadikan Tempat Usaha, tetapi Hanya Mendapatkan Kotorannya Saja Lampung: Gerakan Kebudayaan sebagai Strategi Pemberdayaan

Politik Hukum dan Pemerintahan

Temuan BPK Kerap terjadi karena Aturan Teknis Pelaksanaan

badge-check


					Temuan BPK Kerap terjadi karena Aturan Teknis Pelaksanaan Perbesar

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran daerah, DPRD Provinsi Lampung mengadakan bimbingan teknis (bimtek) di Hotel Holiday Inn, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Acara ini menghadirkan narasumber Aulia Rahmat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membawakan materi bertajuk “Pengawasan atas Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD dan Tindak Lanjut atas Laporan BPK RI Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.”

Dalam pemaparannya, Aulia Rahmat menekankan pentingnya pemahaman regulasi dalam pelaksanaan APBD. “BPK memeriksa anggaran pelaksanaan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku. Penting untuk diketahui bahwa Sekretaris Dewan adalah pengguna anggaran, sedangkan pimpinan dan anggota DPRD adalah pelaksana anggaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) terkait kedudukan keuangan dewan. “Seringkali susunan kedudukan keuangan pimpinan dan anggota dewan dalam Perda bertentangan dengan Pergub. Hal ini berdampak pada pelaksanaan kegiatan anggota dewan yang kerap menjadi temuan BPK. Perlu adanya keselarasan antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun aturan ini,” jelas Aulia.

Lebih lanjut, Aulia menegaskan bahwa auditor BPK selalu berpedoman pada regulasi teknis yang dituangkan dalam peraturan kepala daerah. Hal ini bertujuan agar proses pengawasan berjalan efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Fauzi Heri, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan perlunya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk memperbaiki tata kelola anggaran.

“Untuk mencapai tertib pelaksanaan anggaran, pemerintah daerah perlu duduk bersama melakukan review terhadap peraturan teknis agar tidak terjadi masalah dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Fauzi.

Ia mengusulkan pembentukan forum bersama yang melibatkan perwakilan dari BPK. “Kami berharap Pak Aulia bisa menjadi narasumber dalam forum yang diusulkan ini, agar tata kelola keuangan di Provinsi Lampung menjadi lebih baik di masa depan,” tambahnya.

Acara bimtek ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan eksekutif terkait pengelolaan anggaran, sehingga temuan BPK dapat diminimalisir dan tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan dan akuntabel.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fauzi Heri Desak KPPU Tegas Tindak Perusahaan yang Rekayasa Impor Tapioka

6 Februari 2025 - 19:25 WIB

Fauzi Heri: Pelaku Usaha Oligopoli dan Oligopsoni Dapat Disanksi Denda 100 Miliar dan Pidana Kurungan Penjara

24 Januari 2025 - 19:17 WIB

Fauzi Heri Pertanyakan Nilai Ekonomis Singkong di Luar Tapioka

15 Januari 2025 - 20:19 WIB

I Made Suarjaya Kritik Kinerja Kadis Ketahanan Pangan Lampung Tengah

15 Januari 2025 - 17:59 WIB

Kumpulkan Data, Pansus Tata Niaga Singkong Sidak ke Lampung Utara

14 Januari 2025 - 18:28 WIB

Trending di Parlemen Lampung