Menu

Mode Gelap
DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pansus Soroti Kondisi Fiskal dan Kinerja Pemerintah Daerah Membaca Arah Pembangunan dan Tantangan Struktural IKU Provinsi Lampung Tahun 2025, Sebuah Catatan Kemacetan Parah Usai Ijtima Ulama di Kotabaru, Lampung, Aparat Kewalahan Atur Lalu Lintas Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan

Politik Hukum dan Pemerintahan

Temuan BPK Kerap terjadi karena Aturan Teknis Pelaksanaan

badge-check


					Temuan BPK Kerap terjadi karena Aturan Teknis Pelaksanaan Perbesar

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran daerah, DPRD Provinsi Lampung mengadakan bimbingan teknis (bimtek) di Hotel Holiday Inn, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Acara ini menghadirkan narasumber Aulia Rahmat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membawakan materi bertajuk “Pengawasan atas Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD dan Tindak Lanjut atas Laporan BPK RI Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.”

Dalam pemaparannya, Aulia Rahmat menekankan pentingnya pemahaman regulasi dalam pelaksanaan APBD. “BPK memeriksa anggaran pelaksanaan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku. Penting untuk diketahui bahwa Sekretaris Dewan adalah pengguna anggaran, sedangkan pimpinan dan anggota DPRD adalah pelaksana anggaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) terkait kedudukan keuangan dewan. “Seringkali susunan kedudukan keuangan pimpinan dan anggota dewan dalam Perda bertentangan dengan Pergub. Hal ini berdampak pada pelaksanaan kegiatan anggota dewan yang kerap menjadi temuan BPK. Perlu adanya keselarasan antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun aturan ini,” jelas Aulia.

Lebih lanjut, Aulia menegaskan bahwa auditor BPK selalu berpedoman pada regulasi teknis yang dituangkan dalam peraturan kepala daerah. Hal ini bertujuan agar proses pengawasan berjalan efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Fauzi Heri, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan perlunya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk memperbaiki tata kelola anggaran.

“Untuk mencapai tertib pelaksanaan anggaran, pemerintah daerah perlu duduk bersama melakukan review terhadap peraturan teknis agar tidak terjadi masalah dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Fauzi.

Ia mengusulkan pembentukan forum bersama yang melibatkan perwakilan dari BPK. “Kami berharap Pak Aulia bisa menjadi narasumber dalam forum yang diusulkan ini, agar tata kelola keuangan di Provinsi Lampung menjadi lebih baik di masa depan,” tambahnya.

Acara bimtek ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan eksekutif terkait pengelolaan anggaran, sehingga temuan BPK dapat diminimalisir dan tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan dan akuntabel.***

Article share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fauzi Heri: Sinergi Tiga Kepala Daerah, Solusi Konkret Atasi Banjir dan Sampah di Bandar Lampung

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Tanggamus Siap Wujudkan Swasembada Beras 2025

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

DPRD Lampung Terima 4 Raperda Baru, RPJMD 2025-2030 Dikebut!

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Masalah Kompleks, Pengelolaan Sampah di Lampung Tanpa Anggaran

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Puluhan Perusahaan Tapioka di Lampung Belum Terdaftar di SIINas, DPRD Ancam Sanksi

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Trending di Parlemen Lampung