Menu

Mode Gelap
Fauzi Heri Dukung Pernyataan Gubernur Lampung, Kunci Daya Saing Singkong Ada di Produktivitas Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung DPRD Lampung Belajar Kunci Sukses Pariwisata Berdaya Saing dari Jawa Barat Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem 100 Hari Gubernur Mirza-Jihan: Kepuasan Publik Tinggi, Tantangan Birokrasi dan Infrastruktur Masih Jadi PR, Apa Kata Fraksi Gerindra? 

Kebijakan Publik

LCW Sorot Kasus Korupsi Mangkrak

badge-check


					LCW Sorot Kasus Korupsi Mangkrak Perbesar

Bandar Lampung – Lampung Corruption Watch (LCW) menyoroti lambannya kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam menangani sejumlah kasus korupsi yang hingga kini belum menemui titik terang. Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik adalah dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, perjalanan dinas DPRD Tanggamus, proyek SPAM air bersih di PDAM Way Rilau Bandar Lampung, serta kasus PT LEB.

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, mendesak Kejati Lampung untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kasus-kasus tersebut.“Jika alat bukti sudah cukup, jangan tunda lagi. Lambannya penanganan hanya akan memunculkan spekulasi negatif dari masyarakat,” ujar Juendi pada Senin (9/12/2024).

Ia menilai, Kejati Lampung perlu menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam mengungkap keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam dugaan korupsi tersebut.“Kalau sudah jelas ada indikasi keterlibatan, segera tetapkan tersangka. Jangan ragu,” tegasnya.

Juendi juga meminta agar Kejati Lampung lebih terbuka kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus korupsi. Menurutnya, transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.“Progres penanganan harus jelas. Masyarakat perlu tahu siapa saja yang diduga terlibat dan sejauh mana proses hukumnya berjalan. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian,” imbuhnya.

Juendi menambahkan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan tidak terkesan tebang pilih.“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Banyak kasus korupsi yang sudah bertahun-tahun mangkrak, dan ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fauzi Heri Dukung Pernyataan Gubernur Lampung, Kunci Daya Saing Singkong Ada di Produktivitas

26 Juni 2025 - 13:04 WIB

Wartawan Muncul Tanpa Berita? Saatnya Kompetensi Bicara!

15 Juni 2025 - 09:07 WIB

Fraksi Gerindra Apresiasi Penghapusan Iuran Komite di SMK/SMA Negeri Lampung

7 Juni 2025 - 21:48 WIB

Rekomendasi Lartas Spesifik Terhadap Impor Tapioka

2 Juni 2025 - 23:10 WIB

ORASKI Tegaskan Tak Ikut Aksi 20 Mei, Kritisi Usulan Pembatasan Potongan Aplikasi

18 Mei 2025 - 20:17 WIB

Trending di Kebijakan Publik