Menu

Mode Gelap
DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pansus Soroti Kondisi Fiskal dan Kinerja Pemerintah Daerah Membaca Arah Pembangunan dan Tantangan Struktural IKU Provinsi Lampung Tahun 2025, Sebuah Catatan Kemacetan Parah Usai Ijtima Ulama di Kotabaru, Lampung, Aparat Kewalahan Atur Lalu Lintas Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan

Aspirasi Warga

LCW Soroti Pembangunan Islamic Center Mesuji Mangkrak, Diduga Banyak Penyimpangan

badge-check


					Ketua Lampung Corruption Watch Juendi Leksa Utama di Gedung Kejaksaan Agung RI (dok pribadi) Perbesar

Ketua Lampung Corruption Watch Juendi Leksa Utama di Gedung Kejaksaan Agung RI (dok pribadi)

Mesuji – Lampung Corruption Watch (LCW) menyoroti proyek pembangunan Islamic Center di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, yang digadang-gadang menjadi ikon religi Kabupaten Mesuji, kini justru terbengkalai. Alih-alih menjadi kebanggaan masyarakat, bangunan yang dibangun dengan dana APBD Perubahan 2020 dan APBD Murni 2021 itu kini lebih menyerupai rumah hantu.

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Lensa Utama menjelaskan dari hasil laporan pemantauan di lokasi, sejumlah material bangunan yang diklaim berkualitas tinggi kini terlihat rusak. Kayu-kayu yang seharusnya kuat dalam menopang struktur bangunan justru sudah mulai keropos hanya dalam waktu tiga sampai empat tahun saja.

Kayu penyangga atap hampir patah karena dimakan serangga

“Berdasarkan laporan yang masuk kepada kami, beberapa ruas atap yang terdiri dari kayu-kayu penyangga yang katanya kayu ulin sudah keropos dimakan kumbang. Ini kayu ulin atau kayu racuk? Selain itu, banyak paku yang berbahaya di palet kayu lantai bangunan,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/2/2025).

Lantai berbahan kayu palet terlihat paku menonjol yang berbahaya jika terinjak

Menyusul temuan tersebut, LCW menyoroti besarnya anggaran proyek tersebut, yang mencapai Rp 73,4 miliar. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana rakyat harus dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait, terutama Bupati Mesuji dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Anggaran pembangunan sebesar Rp 73,4 miliar itu sumbernya dari rakyat. Oleh karena itu, Bupati Mesuji dan OPD terkait harus dimintakan pertanggungjawabannya. Jangan lempar batu sembunyi tangan,” tegas Juendi.

Juendi, yang juga seorang advokat itu berjanji akan mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki potensi kerugian negara akibat mangkraknya proyek tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi mendalam guna mengungkap dugaan penyimpangan dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

“Kami akan melakukan investigasi terkait pembangunan Islamic Center Mesuji ini. Informasi yang kami dapat, kontraktor pelaksananya adalah PT Buana Adiguna. Berdasarkan laporan masyarakat, kuat dugaan banyak penyimpangan dalam proyek ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Mesuji dan kontraktor pelaksana belum dapat dikonfirmasi terkait kondisi terkini proyek Islamic Center tersebut.***red

Article share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Lampung Berbagi Kurban untuk Warga Metro

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Penggiat UMKM di Gang Waru, Kelurahan Tanjung Raya Minta Akses Bantuan Permodalan

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani di Tulang Bawang Kian Terpuruk

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Trending di Aspirasi Warga