Menu

Mode Gelap
Lapor PLN, Sambungan Listrik di Gang Masjid Bumi Kedamaian Rawan Korslet Pemprov Lampung Dihadapkan pada Defisit Anggaran, DPRD Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Non Pajak Kemitraan Sawit Semrawut, Fauzi Heri Desak Pemkab Mesuji Tuntaskan Penyebab Konflik warga dengan PT. Prima Alumga Fauzi Heri Dorong Pendataan Aset Dinas KPTPH untuk Hasilkan PAD Fauzi Heri: Jangan Sampai Lampung Dijadikan Tempat Usaha, tetapi Hanya Mendapatkan Kotorannya Saja Lampung: Gerakan Kebudayaan sebagai Strategi Pemberdayaan

Headline

Fauzi Heri Desak KPPU Tegas Tindak Perusahaan yang Rekayasa Impor Tapioka

badge-check


					Fauzi Heri, Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra. Perbesar

Fauzi Heri, Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra.

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, Fauzi Heri, mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II Lampung untuk tegas menindak tiga perusahaan produsen tapioka di Lampung yang diduga tidak kooperatif dalam proses penyelidikan. Terlebih jika terbukti ada rekayasa impor tapioka untuk menekan harga singkong dalam negeri, maka perusahaan tersebut telah melakukan kejahatan ekonomi yang harus dihukum berat.

Fauzi menegaskan bahwa KPPU Lampung tidak boleh ragu meningkatkan status penyelidikan menjadi proses penegakan hukum. Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Fraksi Partai Gerindra itu juga meminta KPPU Lampung bekerja keras untuk membuktikan adanya dugaan rekayasa impor tapioka karena berpotensi merugikan para petani singkong di Lampung.

“Jika benar ada rekayasa impor untuk menghancurkan harga singkong di Lampung, maka ini adalah kejahatan ekonomi yang luar biasa. Jangan hanya sebatas pengumpulan data, KPPU harus bertindak tegas! Jika terbukti ada rekayasa impor untuk menekan harga singkong petani, maka negara dapat merampas perusahaan yang terlibat dan pelakunya dapat dijebloskan ke penjara,” tegas Fauzi Heri.

Lebih lanjut, ia meminta KPPU Lampung untuk segera memperdalam dugaan rekayasa impor itu dan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam praktik ini, termasuk apakah ada indikasi keterlibatan oknum tertentu yang memfasilitasi impor tapioka guna menekan harga singkong lokal.

“Jangan sampai petani terus menjadi korban permainan mafia. Ini bukan hanya soal harga, tapi soal keberlangsungan ekonomi rakyat. Jika dibiarkan, petani akan semakin menderita dan industri singkong kita akan hancur,” tambahnya.

Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II Lampung dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung.

Sebelumnya, KPPU Wilayah II Provinsi Lampung merilis temuan adanya dugaan unsur kesengajaan untuk menghancurkan harga singkong di Lampung melalui impor tapioka. Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan pihaknya telah memanggil 4 perusahaan yang melakukan impor tapioka, namun hanya satu yang memenuhi panggilan.

“Bahwa berdasarkan penyelidikan dan analisa, KPPU menemukan ada unsur kesengajaan untuk menghancurkan harga singkong di Lampung dengan melakukan Impor Tapioka,” jelasnya. ***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fauzi Heri: Jangan Sampai Lampung Dijadikan Tempat Usaha, tetapi Hanya Mendapatkan Kotorannya Saja

13 Februari 2025 - 06:13 WIB

Dwita Ria Gunadi: Perlu Pengaturan Tata Niaga Singkong yang Berpihak pada Petani

6 Februari 2025 - 05:55 WIB

Harga Singkong Ditetapkan Rp1.350 per Kilogram, Menteri Pertanian: “Keputusan Ini untuk Melindungi Petani”

31 Januari 2025 - 14:42 WIB

Pembangunan Jalur Alternatif Lampung-Sumsel Akan Menghubungkan Exit Tol Way Kenanga menuju OKI dan OKU Timur

31 Januari 2025 - 07:18 WIB

Fauzi Heri: Pelaku Usaha Oligopoli dan Oligopsoni Dapat Disanksi Denda 100 Miliar dan Pidana Kurungan Penjara

24 Januari 2025 - 19:17 WIB

Trending di Headline