Menu

Mode Gelap
Fauzi Heri Dukung Pernyataan Gubernur Lampung, Kunci Daya Saing Singkong Ada di Produktivitas Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung DPRD Lampung Belajar Kunci Sukses Pariwisata Berdaya Saing dari Jawa Barat Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem 100 Hari Gubernur Mirza-Jihan: Kepuasan Publik Tinggi, Tantangan Birokrasi dan Infrastruktur Masih Jadi PR, Apa Kata Fraksi Gerindra? 

Headline

Gubernur Lampung Tekankan Transformasi Ekonomi Daerah Berbasis Komoditas Unggulan

badge-check


					Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam pidatonya pada saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Penyampaian LKPJ, Senin (14/04/2025). Perbesar

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam pidatonya pada saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Penyampaian LKPJ, Senin (14/04/2025).

Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya untuk memperkuat perekonomian daerah berbasis komoditas unggulan dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (14/04/2025). Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Gubernur Mirza menyoroti pentingnya pembangunan ekonomi yang bertumpu pada sektor-sektor produktif yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Ia menekankan bahwa ke depan, Lampung harus mampu membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Kita harus menjadikan komoditas unggulan daerah sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat. Tidak cukup hanya produksi, tapi juga harus masuk ke hilirisasi dan industrialisasi,” kata Gubernur Mirza.

Ia menambahkan, tema pembangunan Provinsi Lampung pada tahun 2025 yaitu “Sinergi Memperkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas Pembangunan Manusia”. Oleh karena itu pola pembangunan saat ini tidak lagi bisa bersifat sektoral atau terpisah-pisah, melainkan harus membentuk satu kesatuan sistem yang melibatkan semua elemen pembangunan, mulai dari petani hingga pasar.

“Bukan saatnya lagi kita bicara per sektor. Kita bicara ekosistem. Kita bangun sistem yang saling terhubung dari petani, koperasi, UMKM, sampai pasar,” lanjutnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memperkuat sinergi dengan dunia usaha, pendidikan, dan perbankan untuk mencetak sumber daya manusia yang adaptif serta meningkatkan daya saing produk lokal.

Menanggapi sambutan tersebut, anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, menyambut baik komitmen Gubernur dalam memberdayakan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Ia menyatakan bahwa DPRD, khususnya Komisi II, mendorong agar komitmen tersebut ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret.

“Komisi II mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti gagasan Gubernur dengan menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Komoditas Unggulan. Setiap daerah wajib menetapkan komoditas unggulan daerahnya masing-masing. Selanjutnya melalui OPD terkait pemerintah daerah melakukan fasilitasi,” ujar Fauzi Heri.

Menurutnya, perda tersebut akan menjadi payung hukum sekaligus instrumen penting dalam mengarahkan program-program pembangunan ekonomi secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lampung Menuju 2030: Bonus Demografi Jadi Kekuatan Baru Ekonomi

4 Maret 2025 - 15:23 WIB

De Gajah: “Di Luar Negeri Kita Kompak, Kenapa di Indonesia Masih Ribut?”

25 Februari 2025 - 17:24 WIB

Fauzi Heri Desak KPPU Tegas Tindak Perusahaan yang Rekayasa Impor Tapioka

6 Februari 2025 - 19:25 WIB

Dwita Ria Gunadi: Perlu Pengaturan Tata Niaga Singkong yang Berpihak pada Petani

6 Februari 2025 - 05:55 WIB

Fauzi Heri: Pelaku Usaha Oligopoli dan Oligopsoni Dapat Disanksi Denda 100 Miliar dan Pidana Kurungan Penjara

24 Januari 2025 - 19:17 WIB

Trending di Headline