Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya untuk memperkuat perekonomian daerah berbasis komoditas unggulan dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (14/04/2025). Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Mirza menyoroti pentingnya pembangunan ekonomi yang bertumpu pada sektor-sektor produktif yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Ia menekankan bahwa ke depan, Lampung harus mampu membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Kita harus menjadikan komoditas unggulan daerah sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat. Tidak cukup hanya produksi, tapi juga harus masuk ke hilirisasi dan industrialisasi,” kata Gubernur Mirza.
Ia menambahkan, tema pembangunan Provinsi Lampung pada tahun 2025 yaitu “Sinergi Memperkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas Pembangunan Manusia”. Oleh karena itu pola pembangunan saat ini tidak lagi bisa bersifat sektoral atau terpisah-pisah, melainkan harus membentuk satu kesatuan sistem yang melibatkan semua elemen pembangunan, mulai dari petani hingga pasar.
“Bukan saatnya lagi kita bicara per sektor. Kita bicara ekosistem. Kita bangun sistem yang saling terhubung dari petani, koperasi, UMKM, sampai pasar,” lanjutnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memperkuat sinergi dengan dunia usaha, pendidikan, dan perbankan untuk mencetak sumber daya manusia yang adaptif serta meningkatkan daya saing produk lokal.
Menanggapi sambutan tersebut, anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, menyambut baik komitmen Gubernur dalam memberdayakan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Ia menyatakan bahwa DPRD, khususnya Komisi II, mendorong agar komitmen tersebut ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret.
“Komisi II mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti gagasan Gubernur dengan menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Komoditas Unggulan. Setiap daerah wajib menetapkan komoditas unggulan daerahnya masing-masing. Selanjutnya melalui OPD terkait pemerintah daerah melakukan fasilitasi,” ujar Fauzi Heri.
Menurutnya, perda tersebut akan menjadi payung hukum sekaligus instrumen penting dalam mengarahkan program-program pembangunan ekonomi secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.***red