Menu

Mode Gelap
Fauzi Heri Dukung Pernyataan Gubernur Lampung, Kunci Daya Saing Singkong Ada di Produktivitas Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung DPRD Lampung Belajar Kunci Sukses Pariwisata Berdaya Saing dari Jawa Barat Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem 100 Hari Gubernur Mirza-Jihan: Kepuasan Publik Tinggi, Tantangan Birokrasi dan Infrastruktur Masih Jadi PR, Apa Kata Fraksi Gerindra? 

Headline

KPPU Jadwalkan Permintaan Keterangan Produsen Tapioka, Pansus Kaji Laporan Kejahatan Ekonomi

badge-check


					Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II Lampung dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung. Perbesar

Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II Lampung dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung.

Lampung – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II Lampung akan menjadwalkan permintaan keterangan kepada produsen tepung tapioka di Provinsi Lampung yang diduga melakukan praktik impor di tengah tren kenaikan harga. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPPU dan Panitia Khusus (PANSUS) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Kamis (23/01/2025).

Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, memaparkan hasil kajian yang menunjukkan adanya dua periode tren kenaikan harga tapioka, yakni pada Januari-Mei 2022 dan September 2023 hingga Januari 2024. Kenaikan harga tersebut memiliki korelasi kuat dengan harga ubi kayu, di mana fluktuasi harga salah satu komoditas berdampak langsung terhadap yang lainnya.

Namun, KPPU menemukan bahwa produsen tapioka melakukan impor tepung tapioka pada April-Mei 2022 dan Januari-Juni 2024, di saat harga tapioka dan ubi kayu di Lampung sedang menunjukkan tren kenaikan. Hal ini memicu penurunan harga secara signifikan yang berdampak langsung pada petani dan pelaku usaha kecil di sektor tersebut.

“Berdasarkan hasil analisis kami, impor yang dilakukan di tengah kenaikan harga ini menimbulkan dampak signifikan terhadap penurunan harga. KPPU menduga tindakan ini dapat menghambat persaingan usaha yang sehat di sektor industri tapioka dan ubi kayu,” ujar Wahyu Bekti Anggoro.

Ia juga menegaskan bahwa KPPU akan memproses lebih lanjut jika ditemukan indikasi pelanggaran. “Jika terbukti ada tindakan yang bertujuan menghambat persaingan usaha, KPPU akan mengambil langkah hukum sesuai dengan kewenangan kami,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, KPPU juga mengusulkan adanya perbaikan tata niaga ubi kayu di Provinsi Lampung melalui penerapan perjanjian kemitraan antara petani dan produsen. “Kemitraan ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang saling menguntungkan serta meningkatkan kesejahteraan petani. KPPU juga akan mengawasi implementasi kemitraan ini sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Wahyu.

Sementara itu, anggota PANSUS Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan apakah PANSUS perlu mengambil langkah hukum terkait dugaan praktik yang merugikan.

“Pansus melihat adanya indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan petani dan pelaku usaha kecil di Lampung. Kami sedang mengkaji kemungkinan melaporkan dugaan kejahatan ekonomi ini kepada KPPU dan aparat penegak hukum untuk melindungi kepentingan daerah dan memastikan tata niaga yang lebih adil,” ujar Fauzi Heri.

Dengan adanya langkah tegas dari KPPU dan PANSUS, diharapkan tata niaga ubi kayu dan tapioka di Provinsi Lampung dapat lebih terstruktur dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung

25 Juni 2025 - 15:19 WIB

Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan

24 Juni 2025 - 14:15 WIB

SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem

18 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pabrik Etanol Diduga Cemari Sawah Warga, DPRD Provinsi Desak Investigasi dan Sanksi Tegas

14 Juni 2025 - 13:21 WIB

Fraksi Gerindra Apresiasi Penghapusan Iuran Komite di SMK/SMA Negeri Lampung

7 Juni 2025 - 21:48 WIB

Trending di Kebijakan Publik