Menu

Mode Gelap
Cómo Puedo Personalizar Mis Dados De 20 Pendapatan APBD Perubahan Lampung Turun Rp19,6 Miliar, Belanja Naik Rp74,6 Miliar Fraksi Gerindra DPRD Lampung: Kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal di HKTI Perkuat Lampung Menuju Lumbung Pangan Nasional Gubernur Lampung: Penyesuaian Target APBD 2026 Demi Kebijakan Fiskal yang Lebih Realistis DPRD Lampung Apresiasi Program Rumah Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus Penyembelihan Tapir di Mesuji, Fauzi Heri Minta Kementerian Kehutanan Evaluasi PT Silva Inhutani Lampung

Parlemen Lampung

Wakil Gubernur Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung

badge-check

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Usulan Penetapan/Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan 2025-2029 Perbesar

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Usulan Penetapan/Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan 2025-2029

Lampung – Wakil Gubernur Lampung terpilih, Jihan Nurlela, menghadiri rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Lampung pada Selasa (14/01/2025). Rapat tersebut mengusulkan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2025-2030.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar ini dihadiri oleh 68 anggota DPRD setempat. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada menteri untuk mendapatkan pengesahan.

Wakil Gubernur Lampung terpilih Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/01/2025)

“Memperhatikan satu UU Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada menteri untuk mendapatkan pengangkatan/pengesahan dan pemberhentian. Sejalan dengan maksud tersebut, Bamus DPRD Provinsi Lampung telah menetapkan waktu rapat paripurna untuk mengusulkan persetujuan pengesahan/pengangkatan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2025-2030,” ujar Ahmad Giri Akbar.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam proses pengangkatan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai pasangan pemimpin baru Provinsi Lampung untuk masa jabatan 2025-2030. Selanjutnya usulan pengangkatan/pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat Gubernur Lampung.***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pendapatan APBD Perubahan Lampung Turun Rp19,6 Miliar, Belanja Naik Rp74,6 Miliar

7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Lampung: Kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal di HKTI Perkuat Lampung Menuju Lumbung Pangan Nasional

1 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung: Penyesuaian Target APBD 2026 Demi Kebijakan Fiskal yang Lebih Realistis

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Temuan Pansus Singkong: Semua Pabrik Tapioka Abaikan Surat Edaran Gubernur

29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Warga Diminta Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

29 Juli 2026 - 22:24 WIB