Menu

Mode Gelap
Cómo Puedo Personalizar Mis Dados De 20 Pendapatan APBD Perubahan Lampung Turun Rp19,6 Miliar, Belanja Naik Rp74,6 Miliar Fraksi Gerindra DPRD Lampung: Kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal di HKTI Perkuat Lampung Menuju Lumbung Pangan Nasional Gubernur Lampung: Penyesuaian Target APBD 2026 Demi Kebijakan Fiskal yang Lebih Realistis DPRD Lampung Apresiasi Program Rumah Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus Penyembelihan Tapir di Mesuji, Fauzi Heri Minta Kementerian Kehutanan Evaluasi PT Silva Inhutani Lampung

Parlemen Lampung

Pendapatan APBD Perubahan Lampung Turun Rp19,6 Miliar, Belanja Naik Rp74,6 Miliar

badge-check

Gambar ilustrasi penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD Perubahan tahun 2026 Perbesar

Gambar ilustrasi penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD Perubahan tahun 2026

Bandar Lampung — Pendapatan daerah Provinsi Lampung dalam Perubahan APBD 2026 turun Rp19,667 miliar menjadi Rp6,992 triliun. Pada saat yang sama, belanja daerah justru meningkat Rp74,655 miliar menjadi Rp7,991 triliun.
Perubahan struktur anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Jumat (7/8/2026).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Andika S.R., mengatakan penyesuaian pendapatan terutama terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
“Setelah pembahasan, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp19,667 miliar sehingga pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar Rp6,992 triliun,” ujar Andika saat membacakan laporan Banggar.
PAD turun dari Rp4,025 triliun menjadi Rp4,007 triliun atau berkurang Rp17,398 miliar. Sementara pendapatan transfer turun Rp2,269 miliar menjadi Rp2,874 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap Rp111,008 miliar.
Di sisi belanja, anggaran meningkat dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun. Kenaikan belanja tersebut mencapai Rp74,655 miliar.
“Belanja daerah setelah pembahasan bertambah sebesar Rp74,655 miliar sehingga belanja daerah dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2026 menjadi sebesar Rp7,991 triliun,” kata Andika.
Perubahan tersebut membuat selisih antara pendapatan dan belanja atau defisit meningkat dari Rp904 miliar menjadi Rp998,323 miliar.
Untuk menutup defisit, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,098 triliun. Angka itu terdiri atas SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp98,323 miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun.
Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp100 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp998,323 miliar.
Target Ekonomi
Dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS, Banggar DPRD dan TAPD juga menyepakati sejumlah indikator makro ekonomi Lampung.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan tetap berada pada kisaran 5,30-5,80 persen. PDRB per kapita ditargetkan Rp58 juta-Rp62 juta, sedangkan IPM berada pada kisaran 74,00-74,40 poin.
Tingkat kemiskinan ditargetkan 9,65-8,90 persen, Gini Ratio 0,286-0,274, inflasi 2,5 persen plus-minus 1 persen, tingkat kemantapan jalan 83,55-85,7 persen, dan Nilai Tukar Petani 129,50-132,00.
Sementara itu, target persentase peningkatan PAD mengalami perubahan menjadi minus 0,43 persen.
Gubernur Tekankan Prioritas Pembangunan
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang membacakan sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah.
“Belanja daerah dalam Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 secara umum mengalami perubahan sebesar Rp74,655 miliar dari semula Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun,” ujar Jihan.
Menurut dia, kenaikan tersebut berasal dari penyesuaian kebutuhan pendanaan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, termasuk penyesuaian belanja pegawai, kebutuhan operasional perangkat daerah, serta penyesuaian SiLPA tahun anggaran sebelumnya berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit BPK.
Jihan mengatakan pemerintah daerah tetap memperhatikan keseimbangan struktur APBD dalam menghadapi perubahan tersebut.
“Pembiayaan netto sebesar Rp998,323 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga struktur APBD tetap seimbang,” katanya.
Ditandatangani
Setelah laporan Banggar dan sambutan gubernur disampaikan, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Nota kesepakatan kemudian ditandatangani oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Fraksi Gerindra DPRD Lampung: Kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal di HKTI Perkuat Lampung Menuju Lumbung Pangan Nasional

1 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung: Penyesuaian Target APBD 2026 Demi Kebijakan Fiskal yang Lebih Realistis

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Fauzi Heri: Pansus Bisa Adopsi Program Creating Shared Value (CSV) Budidaya Singkong Pola Kemitraan di Mesuji

29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Tekan Inflasi, Pemprov Diminta Rumuskan Empat Langkah Strategis Jelang Lebaran

29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung

29 Juli 2026 - 22:24 WIB