Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Fauzi Heri, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini menyambut baik program pemutihan pajak yang dicanangkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Program pemutihan pajak menurutnya adalah sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
“Program pemutihan ini kesempatan yang sangat baik. Masyarakat cukup membayar satu tahun berjalan tanpa perlu membayar tunggakan bertahun-tahun maupun denda. Program pemutihan pajak di Provinsi Lampung ini selain mampu meningkatkan pendapatan daerah juga meringankan beban wajib pajak mengingat l saat Covid-19 ekonomi warga terpuruk,” kata Fauzi Heri, dalam rilisnya Jumat (18/04/2025).

Fauzi menegaskan, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur di Lampung. Dana hasil pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut nantinya akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung program ini dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya berasal dari pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat. Pajak yang kita setor akan kembali lagi kepada kita dalam bentuk pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, Fauzi mengingatkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga sekaligus menjadi warning bagi masyarakat karena mulai tahun depan Pemerintah Provinsi Lampung akan menerapkan penegakan hukum bagi kendaraan yang tidak membayar pajak. Salah satu langkah yang akan diambil adalah penghapusan data kendaraan yang tidak patuh.
“Setelah program ini berakhir, tidak akan ada lagi pemutihan. Tahun depan, kendaraan yang tidak membayar pajak akan dihapus datanya sesuai ketentuan hukum. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memanfaatkan program ini, ” tegas Fauzi.
Ia berharap masyarakat segera memanfaatkan program ini sebaik mungkin, karena selain meringankan beban wajib pajak, juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.***red