Menu

Mode Gelap
DPRD Lampung Sahkan APBD Perubahan 2025, Defisit Ditutup dari SiLPA Gubernur Lampung Janji Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah Fauzi Heri Apresiasi Capaian Ekonomi Lampung: Tertinggi di Sumatera, Angka Kemiskinan Turun Amrullah Soroti Ketimpangan Anggaran Sektor Pangan dan Ekonomi Fauzi Heri Dukung Pernyataan Gubernur Lampung, Kunci Daya Saing Singkong Ada di Produktivitas Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung

Parlemen Lampung

Wakil Gubernur Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung

badge-check


					Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Usulan Penetapan/Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan 2025-2029 Perbesar

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Usulan Penetapan/Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan 2025-2029

Lampung – Wakil Gubernur Lampung terpilih, Jihan Nurlela, menghadiri rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Lampung pada Selasa (14/01/2025). Rapat tersebut mengusulkan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2025-2030.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar ini dihadiri oleh 68 anggota DPRD setempat. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada menteri untuk mendapatkan pengesahan.

Wakil Gubernur Lampung terpilih Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/01/2025)

“Memperhatikan satu UU Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada menteri untuk mendapatkan pengangkatan/pengesahan dan pemberhentian. Sejalan dengan maksud tersebut, Bamus DPRD Provinsi Lampung telah menetapkan waktu rapat paripurna untuk mengusulkan persetujuan pengesahan/pengangkatan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2025-2030,” ujar Ahmad Giri Akbar.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam proses pengangkatan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai pasangan pemimpin baru Provinsi Lampung untuk masa jabatan 2025-2030. Selanjutnya usulan pengangkatan/pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat Gubernur Lampung.***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Lampung Sahkan APBD Perubahan 2025, Defisit Ditutup dari SiLPA

19 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Gubernur Lampung Janji Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah

13 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Amrullah Soroti Ketimpangan Anggaran Sektor Pangan dan Ekonomi

11 Juli 2025 - 16:00 WIB

Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung

25 Juni 2025 - 15:19 WIB

Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan

24 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Parlemen Lampung