Lampung – Ribuan petani singkong dari berbagai daerah di Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di halaman Korpri, Pemerintah Provinsi Lampung, sejak pagi hari. Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan mereka terhadap belum dilaksanakannya kesepakatan kenaikan harga singkong yang telah disetujui pada 23 Desember 2024.
Dalam pertemuan dengan perwakilan petani, situasi memanas saat Maradoni, perwakilan petani dari Lampung Timur, mengekspresikan kekecewaannya. Emosinya tersulut karena pabrik tapioka belum menaikkan harga singkong sesuai kesepakatan, yakni Rp 1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15%.
Perdebatan sengit pun terjadi antara Maradoni dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Condrowati, yang nyaris berujung pada keributan fisik. Namun, situasi dapat diredam setelah Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, turun tangan dan mengambil alih pengendalian massa.
Dalam pernyataannya, Ahmad Giri Akbar menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap tuntutan petani. “Kami mendukung penuh petani, dan saya minta agar keinginan petani dipenuhi. Buatkan surat pengantar yang berisi ketegasan untuk memerintahkan kenaikan harga singkong sesuai kesepakatan. Jika keputusan ini tidak dipatuhi, pemerintah akan menindak tegas pabrik tapioka sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Ahmad Giri Akbar.
Mediasi kemudian dilanjutkan dengan menghadirkan pejabat Sekda Lampung, Fredy SM, untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para petani. Aksi unjuk rasa ini menunjukkan kekompakan dan keteguhan petani dalam memperjuangkan hak mereka atas harga singkong yang layak.***red