Menu

Mode Gelap
Lapor PLN, Sambungan Listrik di Gang Masjid Bumi Kedamaian Rawan Korslet Pemprov Lampung Dihadapkan pada Defisit Anggaran, DPRD Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Non Pajak Kemitraan Sawit Semrawut, Fauzi Heri Desak Pemkab Mesuji Tuntaskan Penyebab Konflik warga dengan PT. Prima Alumga Fauzi Heri Dorong Pendataan Aset Dinas KPTPH untuk Hasilkan PAD Fauzi Heri: Jangan Sampai Lampung Dijadikan Tempat Usaha, tetapi Hanya Mendapatkan Kotorannya Saja Lampung: Gerakan Kebudayaan sebagai Strategi Pemberdayaan

Kebijakan Publik

Unjuk Rasa Petani di DPRD Lampung Nyaris Berujung Ricuh

badge-check


					Salah satu pengunjuk rasa adu argumen dalam mediasi dengan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/01/2025). Perbesar

Salah satu pengunjuk rasa adu argumen dalam mediasi dengan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/01/2025).

Lampung – Ribuan petani singkong dari berbagai daerah di Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di halaman Korpri, Pemerintah Provinsi Lampung, sejak pagi hari. Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan mereka terhadap belum dilaksanakannya kesepakatan kenaikan harga singkong yang telah disetujui pada 23 Desember 2024.

 

Dalam pertemuan dengan perwakilan petani, situasi memanas saat Maradoni, perwakilan petani dari Lampung Timur, mengekspresikan kekecewaannya. Emosinya tersulut karena pabrik tapioka belum menaikkan harga singkong sesuai kesepakatan, yakni Rp 1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15%.

 

Perdebatan sengit pun terjadi antara Maradoni dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Condrowati, yang nyaris berujung pada keributan fisik. Namun, situasi dapat diredam setelah Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, turun tangan dan mengambil alih pengendalian massa.

 

Dalam pernyataannya, Ahmad Giri Akbar menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap tuntutan petani. “Kami mendukung penuh petani, dan saya minta agar keinginan petani dipenuhi. Buatkan surat pengantar yang berisi ketegasan untuk memerintahkan kenaikan harga singkong sesuai kesepakatan. Jika keputusan ini tidak dipatuhi, pemerintah akan menindak tegas pabrik tapioka sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Ahmad Giri Akbar.

 

Mediasi kemudian dilanjutkan dengan menghadirkan pejabat Sekda Lampung, Fredy SM, untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para petani. Aksi unjuk rasa ini menunjukkan kekompakan dan keteguhan petani dalam memperjuangkan hak mereka atas harga singkong yang layak.***red

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapor PLN, Sambungan Listrik di Gang Masjid Bumi Kedamaian Rawan Korslet

22 Februari 2025 - 08:50 WIB

Pemprov Lampung Dihadapkan pada Defisit Anggaran, DPRD Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Non Pajak

18 Februari 2025 - 10:59 WIB

Kemitraan Sawit Semrawut, Fauzi Heri Desak Pemkab Mesuji Tuntaskan Penyebab Konflik warga dengan PT. Prima Alumga

16 Februari 2025 - 19:28 WIB

Fauzi Heri Dorong Pendataan Aset Dinas KPTPH untuk Hasilkan PAD

13 Februari 2025 - 21:24 WIB

Fauzi Heri: Jangan Sampai Lampung Dijadikan Tempat Usaha, tetapi Hanya Mendapatkan Kotorannya Saja

13 Februari 2025 - 06:13 WIB

Trending di Kebijakan Publik