Menu

Mode Gelap
Fauzi Heri Dukung Pernyataan Gubernur Lampung, Kunci Daya Saing Singkong Ada di Produktivitas Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung DPRD Lampung Belajar Kunci Sukses Pariwisata Berdaya Saing dari Jawa Barat Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem 100 Hari Gubernur Mirza-Jihan: Kepuasan Publik Tinggi, Tantangan Birokrasi dan Infrastruktur Masih Jadi PR, Apa Kata Fraksi Gerindra? 

Parlemen Lampung

Prihatin Maraknya Perilaku LGBT, Fauzi Heri Dorong Peraturan Daerah

badge-check


					Fauzi Heri, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Perbesar

Fauzi Heri, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung

Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Heri, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya perilaku menyimpang di kalangan anak muda, khususnya perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Menurutnya, gaya hidup dan bahasa yang digunakan kaum LGBT, saat ini seolah-olah menjadi tren di kalangan anak muda Lampung.

 

“Kita tentunya sangat prihatin melihat fenomena ini. Perilaku LGBT seolah menjadi tren di kalangan anak muda, padahal ini bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya kita,” ujar Fauzi Heri di Bandar Lampung, Sabtu (11/01/2025).

 

Pada Bulan November 2018 silam tercatat ada peristiwa razia di lokasi wisata Labuhan Jukung. Petugas Satpol PP Pesisir Barat plmenemukan tiga orang yang diduga sebagai pelaku LGBT. Ketiganya diberi sanksi sosial. Sayangnya, sanksi tersebut belum memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga menurut Fauzi tindakan tersebut, meski dimaksudkan sebagai pembinaan, justru berpotensi melanggar hukum. Oleh karenanya, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini akan mendorong terbitnya Peraturan Daerah tentang Larangan Perilaku LGBT dan Pengaturan Adab di Muka Umum.

 

“Tindakan tanpa dasar hukum yang jelas bisa berisiko. Oleh karena itu, saya akan mendorong adanya peraturan daerah yang mengatur perilaku LGBT di Lampung,” tegasnya.

 

Fauzi Heri juga berencana merangkul berbagai tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, adat, dan pemuda, untuk bersama-sama melakukan pendampingan dan edukasi kepada anak muda yang telah terpapar perilaku LGBT. Ia menekankan pentingnya membawa mereka kembali ke jalan agama.

 

“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memberikan pendampingan dan edukasi. Perilaku LGBT ini dilarang oleh semua agama,” katanya.

 

Pernyataan Fauzi Heri sejalan dengan hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada Januari, yang menunjukkan bahwa 81,5 persen masyarakat Indonesia percaya bahwa perilaku gay dan lesbian dilarang oleh agama. Fauzi berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran perilaku menyimpang tersebut di kalangan anak muda Lampung.***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fauzi Heri Dukung Pernyataan Gubernur Lampung, Kunci Daya Saing Singkong Ada di Produktivitas

26 Juni 2025 - 13:04 WIB

Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung

25 Juni 2025 - 15:19 WIB

Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan

24 Juni 2025 - 14:15 WIB

SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem

18 Juni 2025 - 21:15 WIB

Wartawan Muncul Tanpa Berita? Saatnya Kompetensi Bicara!

15 Juni 2025 - 09:07 WIB

Trending di Kebijakan Publik