Menu

Mode Gelap
DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pansus Soroti Kondisi Fiskal dan Kinerja Pemerintah Daerah Membaca Arah Pembangunan dan Tantangan Struktural IKU Provinsi Lampung Tahun 2025, Sebuah Catatan Kemacetan Parah Usai Ijtima Ulama di Kotabaru, Lampung, Aparat Kewalahan Atur Lalu Lintas Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan

Parlemen Lampung

Lampung Kembali Raih WTP, BPK Soroti Sejumlah Permasalahan Pengelolaan Keuangan

badge-check


					Wakil Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Budi Prijono saat membacakan risalah LHP BPK pada rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/05/2025). Perbesar

Wakil Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Budi Prijono saat membacakan risalah LHP BPK pada rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/05/2025).

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala BPK Perwakilan Lampung, Budi Prijono, dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025). Ini merupakan kali ke-11 Pemprov Lampung meraih predikat WTP.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD yang telah berkontribusi dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Opini WTP adalah hasil dari kerja kolektif kita semua. Namun, kami tidak berpuas diri. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK dengan rencana aksi yang terukur dan tepat waktu,” ujar Gubernur Mirza.

Meski meraih predikat tertinggi dalam opini audit, BPK mencatat sejumlah permasalahan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), khususnya terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Permasalahan yang disorot antara lain pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja yang dinilai tidak memadai. BPK mencatat penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant sebesar Rp11,12 miliar untuk belanja yang tidak sesuai peruntukannya. Kondisi ini dinilai berdampak pada terganggunya stabilitas keuangan daerah.

Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada empat OPD senilai Rp2,13 miliar. Kelebihan pembayaran juga ditemukan dalam biaya langsung personel jasa konsultasi di enam OPD sebesar Rp1,14 miliar.

Tak hanya itu, pada 23 paket pekerjaan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi ditemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp1,53 miliar serta pembayaran yang tidak sesuai spesifikasi kepada 21 penyedia jasa konstruksi senilai Rp2,35 miliar.

Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pihaknya segera menyusun langkah korektif. “Tindak lanjut hasil audit menjadi prioritas. Kami akan memastikan setiap temuan ditindaklanjuti secara menyeluruh dan tepat waktu,” ujarnya.S

Sidang paripurna DPRD tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta perwakilan lembaga vertikal di Provinsi Lampung.***red

Article share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung menilai Strategis Kunjungan Gubernur Lampung ke Tiongkok

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Prihatin Maraknya Perilaku LGBT, Fauzi Heri Dorong Peraturan Daerah

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Puluhan Perusahaan Tapioka di Lampung Belum Terdaftar di SIINas, DPRD Ancam Sanksi

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Dinas Pariwisata Provinsi Siap Jika Ditunjuk Menjadi Pelaksana Lampung Fair 2025

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Fraksi Gerindra Apresiasi Penghapusan Iuran Komite di SMK/SMA Negeri Lampung

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Trending di Kebijakan Publik