Menu

Mode Gelap
Fauzi Heri Dukung Pernyataan Gubernur Lampung, Kunci Daya Saing Singkong Ada di Produktivitas Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung DPRD Lampung Belajar Kunci Sukses Pariwisata Berdaya Saing dari Jawa Barat Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem 100 Hari Gubernur Mirza-Jihan: Kepuasan Publik Tinggi, Tantangan Birokrasi dan Infrastruktur Masih Jadi PR, Apa Kata Fraksi Gerindra? 

Parlemen Lampung

Lampung Kembali Raih WTP, BPK Soroti Sejumlah Permasalahan Pengelolaan Keuangan

badge-check


					Wakil Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Budi Prijono saat membacakan risalah LHP BPK pada rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/05/2025). Perbesar

Wakil Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Budi Prijono saat membacakan risalah LHP BPK pada rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/05/2025).

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala BPK Perwakilan Lampung, Budi Prijono, dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025). Ini merupakan kali ke-11 Pemprov Lampung meraih predikat WTP.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD yang telah berkontribusi dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Opini WTP adalah hasil dari kerja kolektif kita semua. Namun, kami tidak berpuas diri. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK dengan rencana aksi yang terukur dan tepat waktu,” ujar Gubernur Mirza.

Meski meraih predikat tertinggi dalam opini audit, BPK mencatat sejumlah permasalahan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), khususnya terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Permasalahan yang disorot antara lain pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja yang dinilai tidak memadai. BPK mencatat penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant sebesar Rp11,12 miliar untuk belanja yang tidak sesuai peruntukannya. Kondisi ini dinilai berdampak pada terganggunya stabilitas keuangan daerah.

Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada empat OPD senilai Rp2,13 miliar. Kelebihan pembayaran juga ditemukan dalam biaya langsung personel jasa konsultasi di enam OPD sebesar Rp1,14 miliar.

Tak hanya itu, pada 23 paket pekerjaan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi ditemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp1,53 miliar serta pembayaran yang tidak sesuai spesifikasi kepada 21 penyedia jasa konstruksi senilai Rp2,35 miliar.

Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pihaknya segera menyusun langkah korektif. “Tindak lanjut hasil audit menjadi prioritas. Kami akan memastikan setiap temuan ditindaklanjuti secara menyeluruh dan tepat waktu,” ujarnya.S

Sidang paripurna DPRD tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta perwakilan lembaga vertikal di Provinsi Lampung.***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fauzi Heri Dukung Pernyataan Gubernur Lampung, Kunci Daya Saing Singkong Ada di Produktivitas

26 Juni 2025 - 13:04 WIB

Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung

25 Juni 2025 - 15:19 WIB

Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan

24 Juni 2025 - 14:15 WIB

SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem

18 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pabrik Etanol Diduga Cemari Sawah Warga, DPRD Provinsi Desak Investigasi dan Sanksi Tegas

14 Juni 2025 - 13:21 WIB

Trending di Parlemen Lampung