Menu

Mode Gelap
DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pansus Soroti Kondisi Fiskal dan Kinerja Pemerintah Daerah Membaca Arah Pembangunan dan Tantangan Struktural IKU Provinsi Lampung Tahun 2025, Sebuah Catatan Kemacetan Parah Usai Ijtima Ulama di Kotabaru, Lampung, Aparat Kewalahan Atur Lalu Lintas Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan

Parlemen Lampung

Fauzi Heri Pertanyakan Nilai Ekonomis Singkong di Luar Tapioka

badge-check


					Fauzi Heri, Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung saat rapat di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (15/01/2025). Perbesar

Fauzi Heri, Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung saat rapat di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (15/01/2025).

Lampung Tengah– Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, mempertanyakan nilai ekonomis lain dari hasil pengolahan singkong selain tapioka. Menurutnya, pabrik-pabrik tapioka hanya menghitung harga beli singkong petani berdasarkan perbandingan harga tapioka impor, tanpa memperhitungkan hasil sampingan lainnya seperti ampas dan kulit singkong.

Hal tersebut diungkapkan Fauzi saat melakukan kunjungan ke PT. Umas Jaya Agrotama di Lampung Tengah, Rabu (15/01/2025). Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu menilai penghitungan tersebut tidak adil dan merugikan petani.

“Selain tapioka, hasil akhir lainnya dari singkong, seperti ampas dan kulitnya, memiliki nilai jual. Kalau pabrik hanya menghitung harga beli singkong berdasarkan harga tapioka impor, itu tidak fair. Pabrik seharusnya memperhitungkan semuanya agar tidak merugikan petani,” tegasnya.

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong saat rapat di PT. Umas Jaya Agrotama Lampung Tengah.

Menanggapi hal ini, Plant Base Production Head PT. Umas Jaya Agrotama, Adas Widiasmoro, menjelaskan bahwa hasil sampingan dari pengolahan singkong digunakan untuk keperluan internal perusahaan. Oleh karena itu, nilai ekonominya tidak dihitung dalam penentuan harga beli singkong. “Hasil lainnya dari singkong dipakai sendiri, Pak, jadi tidak dihitung,” ujar Adas.

Adas juga mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir terjadi penurunan kadar pati singkong petani lokal, dari 21 persen menjadi 18,5-19 persen. Hal ini berdampak pada biaya produksi. Saat ini, dengan harga singkong Rp 1.100 per kilogram, pabrik membutuhkan lima kilogram singkong untuk menghasilkan satu kilogram tepung tapioka. Biaya produksi naik menjadi Rp 5.500 per kilogram, belum termasuk biaya transportasi, energi, dan tenaga kerja.

“Saat ini, harga tepung tapioka di pasar Indonesia berkisar Rp 6.400-6.500 per kilogram, sementara harga impor sudah mencapai Rp 6.300. Beberapa pelanggan kami bahkan mulai beralih ke stok tapioka impor,” jelasnya.

Sementara itu, Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung terus mengumpulkan data terkait anjloknya harga singkong. Mereka melakukan kunjungan ke Kabupaten Lampung Tengah untuk bertemu perwakilan petani, DPRD setempat, serta pabrik tapioka. Rencananya, Pansus akan melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Mesuji besok. ***red

Article share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung menilai Strategis Kunjungan Gubernur Lampung ke Tiongkok

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Prihatin Maraknya Perilaku LGBT, Fauzi Heri Dorong Peraturan Daerah

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Puluhan Perusahaan Tapioka di Lampung Belum Terdaftar di SIINas, DPRD Ancam Sanksi

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Masalah Kompleks, Pengelolaan Sampah di Lampung Tanpa Anggaran

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Dinas Pariwisata Provinsi Siap Jika Ditunjuk Menjadi Pelaksana Lampung Fair 2025

15 Juni 2026 - 21:41 WIB

Trending di Kebijakan Publik