Menu

Mode Gelap
Mirza: Mesin Partai yang Solid adalah Kunci Fauzi Heri: Populasi Naik, UPTD Pembibitan Ternak Sapi Harus Jadi Motor PAD Baru Sungkai Bunga Mayang Selangkah Lagi Jadi Kabupaten Baru di Lampung Komisi I DPRD Lampung Tinjau Lokasi Calon Perkantoran DOB Sungkai Bunga Mayang Muhammad Reza Berawi Apresiasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Usul Perpanjangan dan Samsat Keliling Fauzi Heri Tinjau Lokasi Banjir Panjang Selatan, Warga Keluhkan Air Bersih dan Sampah

Politik Hukum dan Pemerintahan

DPRD Lampung Terima 4 Raperda Baru, RPJMD 2025-2030 Dikebut!

badge-check


					Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menerima empat usulan Raperda dari Pemprov Lampung, Senin (10/04/2025) Perbesar

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menerima empat usulan Raperda dari Pemprov Lampung, Senin (10/04/2025)

Bandar Lampung – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menerima empat usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Lampung. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, yang harus diselesaikan dalam waktu enam bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dilantik.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun naskah teknokratik RPJMD sejak tahun 2024, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Naskah tersebut bahkan telah diberikan kepada dua calon gubernur sebagai bahan dalam menyusun visi dan misi mereka saat Pilkada 2024.

“Kami telah menyusun naskah teknokratik atas RPJMD Provinsi Lampung tahun 2024 lalu. Naskah itu telah disampaikan kepada dua calon gubernur untuk digunakan sebagai bahan dalam menyusun visi-misi mereka. Kini, naskah tersebut akan disinkronkan dengan visi, misi, dan program gubernur terpilih,” jelas Elvira.

Fauzi Heri, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan Kota Bandar Lampung

Menanggapi hal itu, anggota Bapemperda DPRD Lampung, Fauzi Heri, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus menjadi prioritas utama. Ia meminta Bappeda segera menyusun timeline agar prosesnya lebih terstruktur dan tidak molor.

“Saya minta Bappeda menetapkan penyusunan RPJMD 2025-2030 sebagai prioritas. Begitu juga dengan OPD yang mengusulkan rancangan peraturan daerah lainnya, sehingga proses penyusunan, harmonisasi, hingga pengesahan raperda bisa lebih terencana dan tepat waktu,” tegas Fauzi Heri.

Lebih lanjut, legislator Partai Gerindra asal Dapil Kota Bandar Lampung itu juga meminta DPRD dilibatkan sejak awal dalam penyusunan RPJMD. Dengan melibatkan DPRD sejak awal perumusan, maka proses pembahasan nantinya lebih efisien dan minim perdebatan.

“Selain menyusun rancangan teknokratik, pemerintah daerah dan DPRD harus menyusun perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas. Ini butuh kerja sama dan pemikiran bersama. Kami juga akan melibatkan tenaga ahli Bapemperda yang bergelar profesor dan doktor ilmu hukum tata negara,” tambahnya.

Selain RPJMD, tiga raperda lain yang juga diusulkan Pemprov Lampung adalah Raperda tentang Perubahan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Perubahan Perda tentang Bentuk Badan Hukum PD. Bank Daerah (BPD) Lampung, dan Raperda tentang Perubahan Perda tentang Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja. Bapemperda DPRD Lampung akan segera menggelar pembahasan lanjutan agar setiap regulasi dapat disahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. ***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sungkai Bunga Mayang Selangkah Lagi Jadi Kabupaten Baru di Lampung

23 April 2025 - 15:07 WIB

Komisi I DPRD Lampung Tinjau Lokasi Calon Perkantoran DOB Sungkai Bunga Mayang

22 April 2025 - 15:21 WIB

Fauzi Heri Kritik Pemkab Mesuji: Jangan Takut-Takuti Rakyat dengan Penegakan Hukum

29 Maret 2025 - 20:22 WIB

Konflik Mesuji Disebabkan Kemitraan PT Prima Alumga Tak Sejahterakan Warga

27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Puluhan Perusahaan Tapioka di Lampung Belum Terdaftar di SIINas, DPRD Ancam Sanksi

12 Maret 2025 - 21:24 WIB

Trending di Parlemen Lampung