Menu

Mode Gelap
Gubernur Lampung: Penyesuaian Target APBD 2026 Demi Kebijakan Fiskal yang Lebih Realistis DPRD Lampung Apresiasi Program Rumah Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus Penyembelihan Tapir di Mesuji, Fauzi Heri Minta Kementerian Kehutanan Evaluasi PT Silva Inhutani Lampung Fauzi Heri Prihatin Masih Banyak Karyawan Mal Bekerja Berdiri 8 Jam Tanpa Tempat Duduk Fauzi Heri Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Dery Hendryan Menjadi Anggota Komisi Informasi Pusat 2026–2030 DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pansus Soroti Kondisi Fiskal dan Kinerja Pemerintah Daerah

Pemerintahan

Gubernur Lampung: Penyesuaian Target APBD 2026 Demi Kebijakan Fiskal yang Lebih Realistis

badge-check

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026)

Perbesar

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026)

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).

Dalam pidatonya, Gubernur menegaskan bahwa perubahan kebijakan anggaran dilakukan sebagai respons atas dinamika ekonomi dan kebijakan pemerintah pusat, tanpa mengubah arah pembangunan Provinsi Lampung.

“Penyesuaian target dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 bukan berarti target pembangunan kita turun. Ini adalah pilihan untuk menyusun perencanaan yang lebih realistis, sehingga setiap target benar-benar dapat dicapai dan dipertanggungjawabkan,” kata Mirza di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan, sejumlah indikator makro tetap dipertahankan, antara lain pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3–5,8 persen, PDRB per kapita sebesar Rp58 juta hingga Rp62 juta, inflasi 1,5–3,5 persen, serta Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran 129,50–131,70. Sementara beberapa indikator seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, rasio gini, dan kemantapan jalan disesuaikan mengikuti perkembangan terbaru.

Menurut Mirza, seluruh kebijakan fiskal dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 tetap diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, serta memastikan pembangunan berjalan secara berkelanjutan.

“Seluruh kebijakan fiskal dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 tetap diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan memastikan pembangunan terus berlanjut,” ujarnya.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, Pemerintah Provinsi Lampung menyesuaikan target pendapatan daerah dari Rp7,012 triliun menjadi Rp6,992 triliun atau turun sekitar Rp19,667 miliar. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya penerimaan Pajak Rokok sebesar Rp34 miliar akibat kebijakan pemerintah pusat serta penyesuaian transfer antar daerah.

Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat sebesar Rp74,655 miliar menjadi Rp7,991 triliun. Kenaikan itu didukung pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang sebagian besar berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Tambahan belanja tersebut didukung oleh pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang sebagian besar berasal dari BLUD. Dana tersebut kita gunakan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, mendukung program prioritas, dan memastikan kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat tetap berjalan,” tutur Mirza.

Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA Tahun 2025 sekitar Rp94 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp100 miliar untuk pembayaran pokok utang pemerintah daerah sesuai perjanjian pinjaman yang telah disepakati.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga memaparkan arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp7,229 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,346 triliun, pendapatan transfer Rp2,871 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,595 miliar.

“Kita ingin pembangunan Lampung terus berlanjut dengan fondasi fiskal yang sehat. Karena itu, Pendapatan Daerah Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp7,229 triliun,” ujar Mirza.

Ia menambahkan, kebijakan belanja daerah tahun 2027 akan difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial, serta dukungan terhadap program prioritas nasional maupun prioritas pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung juga memastikan alokasi anggaran tetap memenuhi belanja wajib dan mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup penyampaiannya, Gubernur berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.*red

Article share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Lampung Kembali Raih WTP, BPK Soroti Sejumlah Permasalahan Pengelolaan Keuangan

29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Belajar dari Banten, Lampung Siap Genjot Sektor Industri

29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Fauzi Heri: Sinergi Tiga Kepala Daerah, Solusi Konkret Atasi Banjir dan Sampah di Bandar Lampung

29 Juli 2026 - 22:24 WIB

DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pansus Soroti Kondisi Fiskal dan Kinerja Pemerintah Daerah

29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Dinas Pariwisata Provinsi Siap Jika Ditunjuk Menjadi Pelaksana Lampung Fair 2025

29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Trending di Kebijakan Publik