Menu

Mode Gelap
DPRD Lampung Apresiasi Program Rumah Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus Penyembelihan Tapir di Mesuji, Fauzi Heri Minta Kementerian Kehutanan Evaluasi PT Silva Inhutani Lampung Fauzi Heri Prihatin Masih Banyak Karyawan Mal Bekerja Berdiri 8 Jam Tanpa Tempat Duduk Fauzi Heri Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Dery Hendryan Menjadi Anggota Komisi Informasi Pusat 2026–2030 DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pansus Soroti Kondisi Fiskal dan Kinerja Pemerintah Daerah Membaca Arah Pembangunan dan Tantangan Struktural IKU Provinsi Lampung Tahun 2025, Sebuah Catatan

Parlemen Lampung

DPRD Lampung Apresiasi Program Rumah Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus

badge-check

Elvira Ummihani, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Lampung

Perbesar

Elvira Ummihani, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Lampung

Bandar Lampung – Komisi II DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi langkah Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung yang mengembangkan pengendalian hama tikus melalui pembangunan rumah burung hantu.

Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Elvira Umihani, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan salah satu upaya pengendalian hama secara alami. Menurutnya, seekor burung hantu mampu memangsa sekitar 10 ekor tikus, sementara satu rumah burung hantu dapat melindungi areal pertanian hingga sekitar lima hektare. Selain itu, KPTPH juga menyalurkan bantuan belerang kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya pengendalian hama dan penyakit tanaman.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Heri, mengatakan inovasi tersebut patut didukung karena mengedepankan pengendalian hayati yang lebih ramah lingkungan.

“Program ini merupakan langkah positif untuk membantu petani mengatasi serangan hama tikus. Namun pelaksanaannya harus benar-benar tepat sasaran dengan mengutamakan daerah yang memiliki tingkat serangan hama paling tinggi,” ujar Fauzi seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas KPTPH, Senin (20/07/2026).

Menurutnya, pembangunan rumah burung hantu harus dibarengi dengan pemantauan dan evaluasi secara berkala agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan petani serta mampu meningkatkan produktivitas pertanian.

Fauzi juga mengapresiasi penyaluran bantuan belerang kepada kabupaten/kota. Ia berharap bantuan tersebut disalurkan sesuai kebutuhan di lapangan dan diterima petani tepat waktu.

“Kami di Komisi II DPRD akan terus mengawal agar setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi petani. Yang terpenting bukan hanya serapan anggarannya, tetapi bagaimana produksi pertanian meningkat, kerugian akibat hama berkurang, dan kesejahteraan petani semakin baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengendalian organisme pengganggu tanaman harus dilakukan secara terpadu melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, penyuluh pertanian, serta kelompok tani sehingga target swasembada pangan dan peningkatan produksi pertanian di Lampung dapat tercapai.***red

Article share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Lampung Kembali Raih WTP, BPK Soroti Sejumlah Permasalahan Pengelolaan Keuangan

18 Juli 2026 - 13:46 WIB

Dead lock Penetapan Harga Singkong, Komisi II usulkan Pansus

18 Juli 2026 - 13:46 WIB

Lindungi Petani Singkong! Pansus Desak Regulasi Impor dan Pembukaan Pabrik 24 Jam

18 Juli 2026 - 13:46 WIB

Fauzi Heri Prihatin Masih Banyak Karyawan Mal Bekerja Berdiri 8 Jam Tanpa Tempat Duduk

18 Juli 2026 - 13:46 WIB

Dinas Pariwisata Provinsi Siap Jika Ditunjuk Menjadi Pelaksana Lampung Fair 2025

18 Juli 2026 - 13:46 WIB

Trending di Kebijakan Publik