Menu

Mode Gelap
Fauzi Heri Dukung Pernyataan Gubernur Lampung, Kunci Daya Saing Singkong Ada di Produktivitas Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung DPRD Lampung Belajar Kunci Sukses Pariwisata Berdaya Saing dari Jawa Barat Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem 100 Hari Gubernur Mirza-Jihan: Kepuasan Publik Tinggi, Tantangan Birokrasi dan Infrastruktur Masih Jadi PR, Apa Kata Fraksi Gerindra? 

Kebijakan Publik

Unjuk Rasa Petani di DPRD Lampung Nyaris Berujung Ricuh

badge-check


					Salah satu pengunjuk rasa adu argumen dalam mediasi dengan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/01/2025). Perbesar

Salah satu pengunjuk rasa adu argumen dalam mediasi dengan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/01/2025).

Lampung – Ribuan petani singkong dari berbagai daerah di Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di halaman Korpri, Pemerintah Provinsi Lampung, sejak pagi hari. Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan mereka terhadap belum dilaksanakannya kesepakatan kenaikan harga singkong yang telah disetujui pada 23 Desember 2024.

 

Dalam pertemuan dengan perwakilan petani, situasi memanas saat Maradoni, perwakilan petani dari Lampung Timur, mengekspresikan kekecewaannya. Emosinya tersulut karena pabrik tapioka belum menaikkan harga singkong sesuai kesepakatan, yakni Rp 1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15%.

 

Perdebatan sengit pun terjadi antara Maradoni dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Condrowati, yang nyaris berujung pada keributan fisik. Namun, situasi dapat diredam setelah Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, turun tangan dan mengambil alih pengendalian massa.

 

Dalam pernyataannya, Ahmad Giri Akbar menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap tuntutan petani. “Kami mendukung penuh petani, dan saya minta agar keinginan petani dipenuhi. Buatkan surat pengantar yang berisi ketegasan untuk memerintahkan kenaikan harga singkong sesuai kesepakatan. Jika keputusan ini tidak dipatuhi, pemerintah akan menindak tegas pabrik tapioka sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Ahmad Giri Akbar.

 

Mediasi kemudian dilanjutkan dengan menghadirkan pejabat Sekda Lampung, Fredy SM, untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para petani. Aksi unjuk rasa ini menunjukkan kekompakan dan keteguhan petani dalam memperjuangkan hak mereka atas harga singkong yang layak.***red

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fauzi Heri Dukung Pernyataan Gubernur Lampung, Kunci Daya Saing Singkong Ada di Produktivitas

26 Juni 2025 - 13:04 WIB

Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung

25 Juni 2025 - 15:19 WIB

Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan

24 Juni 2025 - 14:15 WIB

SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem

18 Juni 2025 - 21:15 WIB

Wartawan Muncul Tanpa Berita? Saatnya Kompetensi Bicara!

15 Juni 2025 - 09:07 WIB

Trending di Kebijakan Publik