Menu

Mode Gelap
Kemacetan Parah Usai Ijtima Ulama di Kotabaru, Lampung, Aparat Kewalahan Atur Lalu Lintas Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan Komisi II DPRD Lampung Pastikan Pasokan Ayam untuk Program MBG, Dorong Kemitraan dengan UMKM Hipni Terpilih Aklamasi Pimpin Dekopinwil Lampung

Parlemen Lampung

Harga Singkong Anjlok, Komisi II DPRD Provinsi Lampung Cecar Disperindag

badge-check


					Harga Singkong Anjlok, Komisi II DPRD Provinsi Lampung Cecar Disperindag Perbesar

Lampung – Harga singkong di Provinsi Lampung terus mengalami tekanan, membuat petani kesulitan menutup biaya produksi. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Provinsi Lampung, sejumlah anggota dewan menyampaikan keluhan petani sekaligus mempertanyakan langkah konkret pemerintah.

Amrullah, anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKS, menyampaikan bahwa dalam resesnya, petani mengeluhkan rendahnya harga jual singkong di tingkat petani. “Saat panen raya, harga singkong selalu anjlok hingga di bawah Rp900 per kilogram. Biaya produksi jauh lebih tinggi dibandingkan hasil yang diterima petani. Ini membuat mereka sulit bertahan,” ungkapnya.

Fauzi Heri dari Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya stabilitas harga komoditas unggulan ini. “Singkong memang bukan bahan pangan utama, tetapi komoditas ini adalah sumber penghidupan utama bagi ribuan petani Lampung. Pemerintah daerah harus hadir, terutama melalui regulasi dan pengawasan harga,” tegasnya.

Sementara itu, Singa Ersa Ewangga dari Fraksi Demokrat menambahkan bahwa biaya tanam dan perawatan singkong sangat tinggi. “Biaya untuk pupuk, obat-obatan, dan tenaga kerja sangat mahal, tetapi hasil panen dijual dengan harga yang tidak masuk akal. Petani kita sangat tertekan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, Evie Fatmawati, memaparkan langkah yang telah dilakukan pihaknya untuk menjaga stabilitas harga singkong. “Kami pernah memanggil pelaku industri tapioka di Lampung untuk menetapkan harga dasar singkong minimal Rp900 per kilogram. Ini adalah upaya kami untuk melindungi petani,” jelas Evie.

Evie juga mengusulkan agar komoditas singkong diarahkan ke hilirisasi produk. “Kami mendorong petani dan pelaku usaha untuk memproduksi tepung mocaf. Produk ini memiliki nilai jual lebih tinggi dan dapat meningkatkan pendapatan petani,” tambahnya.

DPRD Provinsi Lampung mendesak pemerintah agar lebih aktif dalam mengatasi persoalan ini. Langkah-langkah strategis seperti peningkatan daya tawar petani dan regulasi harga dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kesejahteraan petani singkong di Lampung.

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki dari FPKB, Wakil Ketua Arnold Alam dari F-Golkar, dan Sekretaris Aribun Ayunis dari FPDIP. Sementara anggota yang hadir mengikuti rapat adalah Fauzi Heri, I Made Suarjaya, dan Mikdar Ilyas dari F-Gerindra, Fatikhatul Khoiriyah dari FPKB, Morisman, Andriano Dwiki dari F-PAN, Hannifal dan Singa Ersa Ewanggadari Fraksi Demokrat, Amrullah F-PKS, dan Jamroni F-Nasdem, dan Solihin dari F-PDIP, serta Handitya Narapati SSP dari F-Golkar. ***

Article share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani

20 November 2025 - 16:32 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

14 November 2025 - 20:06 WIB

Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan

12 November 2025 - 20:01 WIB

Komisi II DPRD Lampung Pastikan Pasokan Ayam untuk Program MBG, Dorong Kemitraan dengan UMKM

11 November 2025 - 08:28 WIB

Gubernur Lampung Ingatkan Raperda Perlindungan Petani Harus Selaras dengan RTRW dan Produk Hukum Daerah

9 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Trending di Parlemen Lampung