Bandar Lampung — Keluhan warga terkait kewajiban kegiatan study tour yang dibungkus sebagai “kunjungan industri” di sekolah kejuruan kembali muncul. Dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzi Heri dari Fraksi Gerindra di Kelurahan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Rabu (12/11/2025), seorang orang tua siswa menyampaikan keresahan atas kebijakan sekolah yang dinilai memberatkan.
Warga tersebut—yang meminta agar namanya dirahasiakan—menuturkan bahwa anaknya, siswa kelas XI SMK SMTI Bandar Lampung, diwajibkan mengikuti kunjungan industri ke Yogyakarta, Bromo, dan Gresik pada Januari 2026. Kegiatan itu dikenakan biaya sebesar Rp3,1 juta per siswa.
“Katanya wajib ikut karena bagian dari pembelajaran industri. Tapi biayanya terlalu besar, dan tidak semua orang tua sanggup,” ujarnya di hadapan Fauzi Heri.
Ia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung meninjau ulang kebijakan tersebut dan tidak lagi memberikan izin untuk kegiatan serupa yang berpotensi membebani ekonomi keluarga siswa.
Menanggapi keluhan itu, Fauzi Heri menyatakan akan menindaklanjutinya ke dinas terkait. Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada bulan Juni 2025 lalu telah melakukan pemberhentian sementara kegiatan study tour.
“Pada Juni lalu, study tour sudah dihentikan sementara, salah satu alasannya agar tidak membebani orang tua. Kegiatan kunjungan industri seharusnya memberi nilai edukatif tanpa menjadi beban finansial bagi orang tua. Kami di DPRD akan menyampaikan hal ini secara resmi agar ada kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat,” kata Fauzi.
Fauzi Heri, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung itu juga menegaskan pentingnya sekolah menjaga prinsip keadilan dan kebermanfaatan dalam setiap program pembelajaran. “Pendidikan harus memerdekakan, bukan justru menambah beban,” ujarnya.
Kegiatan reses tersebut menjadi ruang aspirasi masyarakat, di mana berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan pendidikan disampaikan langsung kepada wakil rakyat. ***red








