Menu

Mode Gelap
Fauzi Heri Dukung Pernyataan Gubernur Lampung, Kunci Daya Saing Singkong Ada di Produktivitas Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung DPRD Lampung Belajar Kunci Sukses Pariwisata Berdaya Saing dari Jawa Barat Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem 100 Hari Gubernur Mirza-Jihan: Kepuasan Publik Tinggi, Tantangan Birokrasi dan Infrastruktur Masih Jadi PR, Apa Kata Fraksi Gerindra? 

Aspirasi Warga

SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem

badge-check


					Fauzi Heri, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan Kota Bandar Lampung Perbesar

Fauzi Heri, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung – Mekanisme penerimaan peserta didik baru tingkat SMA di Provinsi Lampung melalui jalur domisili mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk mengevaluasi kembali sistem yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Fauzi menyoroti penggunaan nilai rapor dalam proses seleksi jalur domisili yang semestinya hanya mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan.

“Faktanya, ada peserta yang tinggal puluhan meter dari sekolah justru tidak diterima, sementara pendaftar dari jarak tujuh kilometer lebih bisa lolos karena nilai rapor tinggi,” ujar Fauzi Heri saat ditemui di kompleks DPRD Provinsi Lampung, Rabu (18/6/2025).

Ia menilai, sistem perangkingan dalam laman lampung.spmb.id belakangan cenderung mengedepankan nilai raport, padahal jalur domisili dirancang untuk memberikan akses kepada warga yang tinggal di sekitar satuan pendidikan.

“Jika jarak rumah adalah syarat utama, maka seharusnya itu menjadi satu-satunya dasar seleksi. Pencampuran dengan nilai rapor, apalagi di luar jalur prestasi, berpotensi menyalahi aturan. Lebih ekstrem lagi beberapa orang tua siswa melapor ke saya jika mereka curiga jangan-jangan ada permainan merubah nilai raport di sekolah asal. Ini harus segera dikoreksi oleh Dinas Pendidikan Provinsi,” kata Fauzi.

Lebih jauh, legislator asal Partai Gerindra itu juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam pemanfaatan nilai rapor dalam jalur prestasi dan domisili. Menurut dia, banyak siswa dengan nilai rapor tinggi gagal dalam seleksi jalur prestasi karena hasil Tes Kemampuan Akademik rendah. Namun saat berpindah ke jalur domisili, nilai rapor justru mengerek peringkat mereka mengalahkan peserta yang secara geografis lebih dekat. Bahkan menjelang penutupan pendaftaran, Kamis (19/06/2025) besok, tiba-tiba bermunculan pendaftar calon siswa SMA yang memiliki nilai raport tinggi.

“Sistem ini harus dikoreksi agar tidak menimbulkan ketimpangan. Mumpung masih dalam tahapan seleksi. Sesuai juknis, maka seleksi dilakukan murni berdasarkan urutan jarak terdekat tanpa mempertimbangkan aspek nilai. Jika jumlah pendaftar melalui jalur domisli melebihi daya tampung, pihak sekolah dapat melakukang perangkingan berdasarkan nilai raportnya,” tegas Fauzi.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Americo sebagaimana dikutip dari alifnews.id mengakui adanya persoalan dalam konsistensi data dan validitas penilaian akademik, terutama dalam seleksi jalur prestasi. Ia mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan mencolok antara nilai rapor dan hasil tes akademik.

“Banyak siswa mencatat nilai rapor 90–95, namun saat mengikuti tes hanya memperoleh nilai 10–20, bahkan nol. Ini menjadi catatan serius, terutama bagi guru dan sekolah asal, untuk menegakkan prinsip kejujuran dan objektivitas dalam proses evaluasi,” ujarnya.

Thomas menyebut, ketidaksesuaian ini menjadi alarm bahwa sistem penilaian di jenjang sebelumnya perlu perbaikan. “Ini bukan sekadar angka, melainkan refleksi atas integritas sistem pendidikan kita,” kata dia.***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. nelson

    melihat nilai hasil seleksi jalur domisili, nilainya fantastis-fantastis, dgn nilai tertinggi 93,01 dan nilai terendah 88.72 di sman 5 bandar lampung berarti banyak siswa yg pinter dan jenius… ini angka nilai yg tdk masuk akal… dan nilai tsb bermunculan di hari2 terakhir pendaftaran.. trus siswa yg di bawah nilai terendah mau sekolah dimana?

    Balas
  2. Jerry

    Kami dri masyarakat kecil hanya bsa melihat dan menyaksikan juga berdoa supaya aturan yg diterbitkan tidak menyusahkan rakyat kecil seperti kami.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung

25 Juni 2025 - 15:19 WIB

Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan

24 Juni 2025 - 14:15 WIB

Pabrik Etanol Diduga Cemari Sawah Warga, DPRD Provinsi Desak Investigasi dan Sanksi Tegas

14 Juni 2025 - 13:21 WIB

Fraksi Gerindra Apresiasi Penghapusan Iuran Komite di SMK/SMA Negeri Lampung

7 Juni 2025 - 21:48 WIB

Gubernur Lampung Berbagi Kurban untuk Warga Metro

6 Juni 2025 - 17:23 WIB

Trending di Agenda Politik