Menu

Mode Gelap
Mirza: Mesin Partai yang Solid adalah Kunci Fauzi Heri: Populasi Naik, UPTD Pembibitan Ternak Sapi Harus Jadi Motor PAD Baru Sungkai Bunga Mayang Selangkah Lagi Jadi Kabupaten Baru di Lampung Komisi I DPRD Lampung Tinjau Lokasi Calon Perkantoran DOB Sungkai Bunga Mayang Muhammad Reza Berawi Apresiasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Usul Perpanjangan dan Samsat Keliling Fauzi Heri Tinjau Lokasi Banjir Panjang Selatan, Warga Keluhkan Air Bersih dan Sampah

Parlemen Lampung

Puluhan Perusahaan Tapioka di Lampung Belum Terdaftar di SIINas, DPRD Ancam Sanksi

badge-check


					Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung menggelar RDP dengan OPD terkait dan Perwakilan Perusahaan produsen tapioka, Selasa (11/03/2025). Perbesar

Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung menggelar RDP dengan OPD terkait dan Perwakilan Perusahaan produsen tapioka, Selasa (11/03/2025).

Lampung – Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung mengungkap fakta mengejutkan, dari 89 perusahaan produsen tapioka di Lampung, hanya 28 yang terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Sisanya belum melaporkan data perusahaan, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki informasi akurat tentang kapasitas produksi tapioka di wilayah tersebut.

Evie Fatmawaty, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, didampingi Kadis KPTPH Provinsi Lampung dalam RDP dengan Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Selasa (11/03/2025).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Selasa (11/03/2025). Ia mengaku pihaknya kesulitan menentukan jumlah pasti produksi tapioka di Lampung karena minimnya data yang masuk.

“Hanya 28 perusahaan yang telah mendaftar di SIINas. Sisanya, kami tidak memiliki datanya. Akibatnya, kami tidak bisa memastikan kapasitas produksi tapioka di Lampung setiap tahunnya,” ujar Evie.

Perusahaan Wajib Daftar atau Terancam Sanksi

Menanggapi hal ini, Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, menegaskan bahwa perusahaan produsen tapioka wajib mendaftar di SIINas sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 2 Tahun 2019. Fauzi mengingatkan bahwa SIINas adalah sistem digital yang digunakan pemerintah untuk mengumpulkan dan mengelola data industri secara nasional.

“Bagaimana pemerintah bisa mendapatkan data valid jika hanya 28 perusahaan yang terdaftar? Kami masih memberi toleransi, tetapi setelah RDP ini, kami minta semua perusahaan segera mendaftar. Jika tidak, kami akan rekomendasikan sanksi administratif,” tegas Fauzi di hadapan 43 perwakilan perusahaan tapioka yang hadir.

Menurutnya, ketidakpatuhan perusahaan dapat menimbulkan dugaan negatif, termasuk indikasi penghindaran pajak. Tanpa data yang jelas, pemerintah kesulitan mengawasi kapasitas dan total produksi tapioka yang beredar.

“Banyak spekulasi yang bisa muncul, termasuk dugaan bahwa perusahaan-perusahaan ini menghindari kewajiban pajak. Jika data tidak transparan, bagaimana pemerintah bisa mengawasi industri ini dengan baik?” tambahnya.

Data 24 Perusahaan, Lampung Produksi 2 Juta Ton Tapioka per Tahun

Dalam RDP tersebut, Pansus Tata Niaga Singkong meminta perwakilan perusahaan yang hadir untuk melaporkan total produksi mereka. Dari 24 perusahaan yang memberikan data, total produksi tapioka di Lampung mencapai sekitar 2 juta ton per tahun.

Data ini sangat penting untuk menentukan kebutuhan tapioka dalam negeri dan mengatur batasan impor. DPRD menegaskan bahwa tanpa data akurat dari seluruh produsen, pemerintah akan kesulitan dalam mengambil kebijakan yang tepat terkait industri tapioka.

“Kami butuh data konkret agar bisa menghitung kebutuhan tapioka nasional dan menyesuaikan kebijakan impor. Jika perusahaan masih enggan melapor, sanksi bisa menjadi jalan terakhir,” pungkas Fauzi.***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fauzi Heri: Populasi Naik, UPTD Pembibitan Ternak Sapi Harus Jadi Motor PAD Baru

24 April 2025 - 17:00 WIB

Sungkai Bunga Mayang Selangkah Lagi Jadi Kabupaten Baru di Lampung

23 April 2025 - 15:07 WIB

Komisi I DPRD Lampung Tinjau Lokasi Calon Perkantoran DOB Sungkai Bunga Mayang

22 April 2025 - 15:21 WIB

Muhammad Reza Berawi Apresiasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Usul Perpanjangan dan Samsat Keliling

21 April 2025 - 20:10 WIB

Fauzi Heri Tinjau Lokasi Banjir Panjang Selatan, Warga Keluhkan Air Bersih dan Sampah

21 April 2025 - 19:42 WIB

Trending di Aspirasi Warga