Menu

Mode Gelap
Lapor PLN, Sambungan Listrik di Gang Masjid Bumi Kedamaian Rawan Korslet Pemprov Lampung Dihadapkan pada Defisit Anggaran, DPRD Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Non Pajak Kemitraan Sawit Semrawut, Fauzi Heri Desak Pemkab Mesuji Tuntaskan Penyebab Konflik warga dengan PT. Prima Alumga Fauzi Heri Dorong Pendataan Aset Dinas KPTPH untuk Hasilkan PAD Fauzi Heri: Jangan Sampai Lampung Dijadikan Tempat Usaha, tetapi Hanya Mendapatkan Kotorannya Saja Lampung: Gerakan Kebudayaan sebagai Strategi Pemberdayaan

Parlemen Lampung

Penggiat UMKM di Gang Waru, Kelurahan Tanjung Raya Minta Akses Bantuan Modal Usaha

badge-check

Warga Gang Waru, Kelurahan Tanjung Raya, Bandar Lampung meminta bantuan permodalan untuk para pedagang dan pelaku UMKM. Hal itu disampaikan dalam reses anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzi Heri 12-19 November 2024. Warga juga mengeluhkan kerusakan jalan di lingkungan mereka.


Mela, pelaku UMKM menyampaikan keluhan terkait bantuan permodalan yang belum pernah mereka terima. Akibatnya, para pelaku usaha kecil mencari bantuan permodalan dengan meminjam kepada sejumlah tengkulak berbunga tinggi.


“Mayoritas warga di Gang Waru ini adalah pedagang kecil, Pak. Kami selalu kekurangan modal usaha untuk mengembangkan usaha kami. Jikalaupun ada, itu kami pinjam dari Bank Mekar, Pak. Tolong kami diberikan bantuan modal dengan bunga rendah, apalagi kalau dapat bantuan cuma-cuma. Tentu usaha kami bisa lebih berkembang,” harapnya.


Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Fauzi Heri menyampaikan bahwa pemerintah pusat memiliki progam bantuan modal dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program KUR itu untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk menambah modal usaha. Program ini disalurkan melalui lembaga perbankan yang dipilih oleh pemerintah.


“KUR memiliki beberapa jenis, yaitu KUR Mikro untuk usaha kecil berskala mikro dengan plafon kredit maksimal Rp25 juta. KUR Retail: Untuk usaha kelas menengah dengan plafon kredit maksimal hingga Rp500 juta,” jelasnya.


Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung itu menambahkan nntuk mendapatkan KUR, umumnya diperlukan jaminan sebagai bentuk keamanan bagi bank atau lembaga keuangan. Jaminan ini bisa berupa properti, kendaraan, atau aset berharga lainnya.


“Tetapi untuk mendapatkan KUR, diperlukan jaminan. Saya akan coba fasilitasi agar pihak perbankan dapat melakukan sosialisasi di tempat ini, syaratnya para pelaku UMKM membuat kelompok minimal beranggotakan 10 orang pedagang,” ujarnya.


Sementara itu, persoalan jalan rusak juga dikeluhkan oleh warga. Yanti, salah seorang warga mengharapkan adanya perbaikan Jalan Bakau yang saat ini kondisinya rusak dan berlubang.


“Kami tiap hari lewat Jalan Bakau, Pak. Kondisi jalan banyak lubang, sehingga sudah beberapa warga kecelakaan. Tolong Bapak Dewan menyampaikan kepada pemerintah Kota agar Jalan Bakau segera diperbaiki.


Menanggapi aspirasi terkait perbaikan jalan, Fauzi Heri menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung untuk diteruskan ke Walikota setempat.

*red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapor PLN, Sambungan Listrik di Gang Masjid Bumi Kedamaian Rawan Korslet

22 Februari 2025 - 08:50 WIB

Pemprov Lampung Dihadapkan pada Defisit Anggaran, DPRD Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Non Pajak

18 Februari 2025 - 10:59 WIB

Kemitraan Sawit Semrawut, Fauzi Heri Desak Pemkab Mesuji Tuntaskan Penyebab Konflik warga dengan PT. Prima Alumga

16 Februari 2025 - 19:28 WIB

Fauzi Heri Dorong Pendataan Aset Dinas KPTPH untuk Hasilkan PAD

13 Februari 2025 - 21:24 WIB

Dwita Ria Gunadi: Perlu Pengaturan Tata Niaga Singkong yang Berpihak pada Petani

6 Februari 2025 - 05:55 WIB

Trending di Headline