Menu

Mode Gelap
Kemacetan Parah Usai Ijtima Ulama di Kotabaru, Lampung, Aparat Kewalahan Atur Lalu Lintas Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan Komisi II DPRD Lampung Pastikan Pasokan Ayam untuk Program MBG, Dorong Kemitraan dengan UMKM Hipni Terpilih Aklamasi Pimpin Dekopinwil Lampung

Aspirasi Warga

Kemitraan Sawit Semrawut, Fauzi Heri Desak Pemkab Mesuji Tuntaskan Penyebab Konflik warga dengan PT. Prima Alumga

badge-check


					Fauzi Heri, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra minta Dinas KPTPH Provinsi Lampung data aset untuk hasilkan PAD. Perbesar

Fauzi Heri, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra minta Dinas KPTPH Provinsi Lampung data aset untuk hasilkan PAD.

Bandar Lampung– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, mendesak Pemkab Mesuji untuk mengusut tuntas akar permasalahan konflik antara warga Desa Sungai Cambai dan PT. Prima Alumga. Konflik ini memuncak dengan aksi pembakaran alat berat, pengancaman, dan pencurian sawit milik perusahaan.

Fauzi Heri, legislator dari Partai Gerindra, menegaskan bahwa kekacauan dalam pola kemitraan yang dibangun PT. Prima Alumga menjadi pemicu utama gejolak warga. Menurutnya, kemitraan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru merugikan masyarakat setempat.

“Saya banyak menerima keluhan dari warga Desa Sungai Cambai terkait kemitraan PT. Prima Alumga seluas dua ribu hektar yang dijalankan oleh koperasi . Warga mendapatkan hasil minim, ada yang mengaku hanya menerima Rp60 ribu per tiga bulan. Padahal perusahaan sudah mengeluarkan uang yang banyak dalam membangun plasma tetapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Fauzi menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan koperasi yang seharusnya mengurus kebun plasma warga. Ia mengungkapkan adanya praktik jual beli kartu kepemilikan lahan plasma, kartu plasma bodong, serta pembagian lahan yang dilakukan secara sepihak oleh oknum pengurus koperasi. Akibatnya, masyarakat pribumi yang tinggal di sekitar perkebunan tidak merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan.

“Konflik ini tidak akan selesai jika hanya warga kecil yang ditangkap. Penegakan hukum harus presisi dan adil. Jangan sampai yang ditangkap hanya supir truk atau buruh timbang sawit, sementara akar masalahnya dibiarkan. Pemerintah harus segera turun tangan agar warga benar-benar merasakan manfaat ekonomi dari perusahaan. Selain itu yang lebih pantas dilakukan penegakan hukum adalah oknum-oknum yang membuat semrawut kemitraan. Oknum-oknum itu juga harus segera dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Fauzi yang juga merupakan tokoh pemekaran Kabupaten Mesuji ini mendesak Pemkab Mesuji segera mengambil tindakan cepat dan tepat agar konflik tidak semakin meluas. Jika dibiarkan, ia khawatir situasi bisa semakin memburuk dan memicu bentrokan yang lebih besar.***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemacetan Parah Usai Ijtima Ulama di Kotabaru, Lampung, Aparat Kewalahan Atur Lalu Lintas

30 November 2025 - 16:52 WIB

Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani

20 November 2025 - 16:32 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

14 November 2025 - 20:06 WIB

Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan

12 November 2025 - 20:01 WIB

Komisi II DPRD Lampung Pastikan Pasokan Ayam untuk Program MBG, Dorong Kemitraan dengan UMKM

11 November 2025 - 08:28 WIB

Trending di Parlemen Lampung