Menu

Mode Gelap
DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pansus Soroti Kondisi Fiskal dan Kinerja Pemerintah Daerah Membaca Arah Pembangunan dan Tantangan Struktural IKU Provinsi Lampung Tahun 2025, Sebuah Catatan Kemacetan Parah Usai Ijtima Ulama di Kotabaru, Lampung, Aparat Kewalahan Atur Lalu Lintas Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan

Parlemen Lampung

DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pansus Soroti Kondisi Fiskal dan Kinerja Pemerintah Daerah

badge-check


					Juru bicara Pansus LKPJ A.M Syafei saat membacakan laporan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin 25/05/2026 Perbesar

Juru bicara Pansus LKPJ A.M Syafei saat membacakan laporan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin 25/05/2026

Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna pada Senin (25/5/2026) dalam rangka Pembicaraan Tingkat II dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Pansus, A.M. Syafei, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pansus DPRD menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola fiskal daerah, khususnya terkait transparansi kondisi keuangan daerah, tunda bayar, kewajiban kepada pihak ketiga, serta efektivitas belanja daerah. Menurut Pansus, dokumen LKPJ selama ini masih dominan menggunakan pendekatan laporan berbasis kas sehingga belum sepenuhnya menggambarkan kondisi fiskal riil pemerintah daerah.

“DPRD memandang perlu adanya penyajian kondisi fiskal yang lebih transparan, akurat, dan komprehensif agar kapasitas keuangan daerah dapat dipahami secara objektif,” ujar A.M. Syafei dalam penyampaian laporan Pansus.

Selain itu, DPRD juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun analisis kapasitas fiskal yang lebih terukur dan berorientasi pada keberlanjutan pembangunan daerah. Hal tersebut dinilai penting mengingat tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah semakin kompleks.

Dalam bidang pembangunan, Pansus mendorong Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat hilirisasi industri berbasis potensi unggulan daerah guna menciptakan nilai tambah ekonomi. Penguatan kualitas sumber daya manusia dan percepatan pembangunan infrastruktur antarwilayah juga menjadi perhatian utama DPRD untuk mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan investasi daerah.

Pansus turut menyoroti pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dinilai perlu dievaluasi lebih mendalam, terutama terhadap kegiatan yang belum selesai atau mengalami keterlambatan. DPRD meminta adanya penjelasan rinci terkait realisasi fisik maupun keuangan agar pengelolaan dana transfer pusat berjalan efektif dan akuntabel.

Tak hanya itu, DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, APBD, dan capaian indikator kinerja daerah agar program pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam rekomendasinya, Pansus turut mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah melalui pengembangan sumber-sumber pajak baru, pemanfaatan aset daerah yang belum produktif, hingga penguatan pengawasan terhadap potensi sumber daya alam yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

Di sektor pelayanan publik, DPRD menemukan masih adanya sejumlah satuan kerja yang mengalami kendala anggaran dalam menjalankan pelayanan masyarakat. Karena itu, Pansus meminta pemerintah daerah menetapkan skala prioritas anggaran terhadap perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Menutup laporannya, Pansus DPRD Provinsi Lampung menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025 masih berjalan secara umum tanpa perubahan signifikan. DPRD berharap ke depan pemerintah daerah mampu menyusun kebijakan pembangunan yang lebih adaptif terhadap tantangan global, perkembangan teknologi, perubahan iklim, serta dinamika ekonomi dan sosial masyarakat.(tim)

Article share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani

20 November 2025 - 16:32 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

14 November 2025 - 20:06 WIB

Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan

12 November 2025 - 20:01 WIB

Komisi II DPRD Lampung Pastikan Pasokan Ayam untuk Program MBG, Dorong Kemitraan dengan UMKM

11 November 2025 - 08:28 WIB

Gubernur Lampung Ingatkan Raperda Perlindungan Petani Harus Selaras dengan RTRW dan Produk Hukum Daerah

9 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Trending di Parlemen Lampung