Pengantar Redaksi
Bandar Lampung– Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Lampung Tahun Anggaran 2025, Senin (25/05/2026), memunculkan sejumlah catatan penting terkait arah pembangunan daerah dan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam forum tersebut, berbagai indikator ekonomi makro menunjukkan tren yang cukup menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi Lampung meningkat menjadi 5,28 persen pada 2025, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga di bawah 10 persen, inflasi relatif terkendali, dan kualitas pembangunan manusia terus mengalami peningkatan. Data tersebut memperlihatkan adanya upaya konsolidasi pembangunan yang mulai menunjukkan hasil positif di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika fiskal nasional.
Namun demikian, di balik capaian tersebut, DPRD melalui Pansus juga menyoroti sejumlah persoalan struktural yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Tingkat pengangguran terbuka yang cenderung stagnan, ketimpangan ekonomi yang masih fluktuatif, hingga berubahnya neraca perdagangan daerah dari surplus menjadi defisit menjadi indikator bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung belum sepenuhnya inklusif dan merata.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, terutama kelompok menengah bawah, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat pedesaan.
Sebagai daerah agraris dan gerbang ekonomi Pulau Sumatera bagian selatan, Lampung sesungguhnya memiliki potensi besar untuk tumbuh menjadi pusat pertumbuhan ekonomi regional. Akan tetapi, potensi tersebut membutuhkan transformasi kebijakan yang lebih progresif, khususnya dalam penguatan hilirisasi pertanian, penciptaan lapangan kerja berkualitas, pembangunan industri berbasis potensi lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kajian ini disusun sebagai bentuk pembacaan kritis terhadap capaian IKU Provinsi Lampung Tahun 2025 berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung. Analisis ini diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bersama sekaligus kontribusi pemikiran bagi arah pembangunan Lampung ke depan agar lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Redaksi juga memandang bahwa penguatan fungsi pengawasan DPRD melalui pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebab pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh capaian statistik, tetapi oleh kemampuan pemerintah menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi rakyat Lampung.
Sebuah Catatan
Pemerintah Provinsi Lampung mencatatkan sejumlah capaian positif dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,28 persen, angka kemiskinan turun hingga berada di bawah 10 persen, inflasi terkendali, dan kualitas pembangunan manusia terus membaik. Namun di balik capaian tersebut, masih tersimpan sejumlah tantangan struktural yang menunjukkan bahwa pembangunan Lampung belum sepenuhnya inklusif dan berkelanjutan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menunjukkan bahwa arah pembangunan ekonomi makro daerah bergerak dalam tren positif selama periode 2023–2025. Akan tetapi, kualitas pertumbuhan ekonomi masih memerlukan penguatan agar mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan dan lapangan kerja yang lebih luas.
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Mengalami Akselerasi
Secara makro, pertumbuhan ekonomi Lampung pada 2025 mencapai 5,28 persen, meningkat dibanding 4,57 persen pada 2024 dan 4,55 persen pada 2023.
Kenaikan ini menandakan adanya akselerasi aktivitas ekonomi daerah, baik dari sektor konsumsi rumah tangga, perdagangan, pertanian, maupun investasi. Angka tersebut juga menunjukkan bahwa Lampung relatif mampu menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Dalam perspektif ekonomi regional, capaian pertumbuhan di atas lima persen merupakan indikator positif karena menunjukkan kemampuan daerah mempertahankan daya tahan ekonomi. Terlebih, Lampung masih bertumpu pada sektor primer seperti pertanian, perkebunan, dan perdagangan komoditas yang rentan terhadap gejolak harga dan perubahan iklim.
Namun demikian, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum otomatis mencerminkan kualitas pembangunan yang baik. Hal ini terlihat dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang relatif stagnan pada kisaran 4,19–4,21 persen selama tiga tahun terakhir.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung masih menghadapi persoalan struktural berupa keterbatasan penciptaan lapangan kerja produktif. Artinya, peningkatan output ekonomi belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan serapan tenaga kerja.
Dalam teori pembangunan ekonomi modern, kondisi ini dikenal sebagai “jobless growth”, yakni pertumbuhan ekonomi yang tidak mampu menciptakan perluasan kesempatan kerja secara signifikan. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka pertumbuhan ekonomi berpotensi hanya dinikmati kelompok tertentu tanpa memperkuat kelas menengah dan masyarakat pekerja.
Penurunan Kemiskinan Menjadi Prestasi Penting
Salah satu capaian paling menonjol dalam IKU Lampung 2025 adalah keberhasilan menurunkan angka kemiskinan dari 11,11 persen pada 2023 menjadi 9,66 persen pada 2025. Jumlah penduduk miskin juga turun cukup signifikan dari 970.670 jiwa menjadi 860.130 jiwa.
Turunnya angka kemiskinan hingga berada di bawah dua digit merupakan pencapaian strategis yang menunjukkan efektivitas intervensi pemerintah daerah dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
Capaian tersebut diduga dipengaruhi oleh beberapa faktor: stabilitas inflasi pangan; meningkatnya pendapatan masyarakat sektor pertanian; program perlindungan sosial; serta membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat pascapemulihan ekonomi nasional.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap perlu berhati-hati membaca data tersebut. Penurunan angka kemiskinan belum tentu menggambarkan peningkatan kesejahteraan secara permanen apabila masyarakat masih berada sangat dekat dengan garis kemiskinan.
Kelompok masyarakat rentan miskin masih berpotensi kembali jatuh ke bawah garis kemiskinan ketika terjadi tekanan ekonomi, kenaikan harga pangan, gagal panen, atau pelemahan daya beli.
Karena itu, strategi pengentasan kemiskinan ke depan tidak cukup hanya berbasis bantuan sosial, tetapi harus diarahkan pada: penguatan ekonomi produktif masyarakat; hilirisasi pertanian; pemberdayaan UMKM; penciptaan wirausaha baru; serta pembangunan industri berbasis potensi lokal.
Inflasi Rendah, Stabilitas Ekonomi Terjaga
Inflasi Lampung turun drastis dari 3,47 persen pada 2023 menjadi 1,25 persen pada 2025.
Dalam konteks ekonomi daerah, stabilitas inflasi merupakan indikator penting keberhasilan pengendalian harga kebutuhan pokok dan kestabilan distribusi barang.
Rendahnya inflasi menunjukkan: pasokan pangan relatif terkendali; koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berjalan efektif; serta distribusi logistik dan perdagangan domestik lebih stabil.
Kondisi ini sangat penting bagi Lampung yang merupakan salah satu daerah lumbung pangan nasional. Inflasi yang terkendali turut membantu menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat konsumsi rumah tangga sebagai penggerak utama ekonomi daerah.
Namun demikian, inflasi yang terlalu rendah juga perlu dicermati secara hati-hati. Dalam beberapa kasus, inflasi yang sangat rendah dapat mengindikasikan lemahnya permintaan domestik atau perlambatan konsumsi masyarakat.
Karena itu, keseimbangan antara stabilitas harga dan pertumbuhan konsumsi tetap harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Ketimpangan Ekonomi Masih Menjadi Persoalan
Meskipun angka kemiskinan menurun, ketimpangan ekonomi Lampung masih menunjukkan fluktuasi. Gini Ratio meningkat dari 0,289 pada 2023 menjadi 0,301 pada 2024 sebelum kembali turun menjadi 0,287 pada 2025.
Fluktuasi tersebut mengindikasikan bahwa distribusi hasil pembangunan belum sepenuhnya merata. Artinya, manfaat pertumbuhan ekonomi masih cenderung terkonsentrasi pada kelompok ekonomi tertentu atau wilayah tertentu.
Persoalan ketimpangan menjadi tantangan serius karena dapat memicu: kesenjangan sosial; disparitas wilayah; rendahnya mobilitas ekonomi masyarakat bawah; serta melemahnya kohesi sosial.
Pemerintah Provinsi Lampung perlu memperkuat pembangunan berbasis pemerataan melalui: pembangunan infrastruktur desa; penguatan ekonomi kawasan; pemerataan akses pendidikan dan kesehatan; serta pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar wilayah perkotaan.
Kualitas SDM Mengalami Peningkatan
Dari aspek pembangunan manusia, Lampung menunjukkan perkembangan positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 72,48 pada 2023 menjadi 73,98 pada 2025.
Peningkatan juga terjadi pada: Angka Harapan Hidup yang naik menjadi 74,71 tahun; Rata-rata Lama Sekolah menjadi 8,61 tahun; Harapan Lama Sekolah mencapai 12,79 tahun.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa akses layanan dasar masyarakat semakin membaik, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.
Namun demikian, rata-rata lama sekolah yang masih berada di kisaran 8,61 tahun menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Lampung rata-rata baru menyelesaikan pendidikan setingkat SMP.
Kondisi ini menjadi tantangan besar di tengah persaingan ekonomi modern yang membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan tinggi dan pendidikan yang lebih baik.
Ke depan, pembangunan SDM Lampung perlu difokuskan pada: peningkatan kualitas pendidikan vokasi; penguatan link and match dunia pendidikan dengan industri; peningkatan kompetensi tenaga kerja muda; serta pengembangan ekonomi kreatif dan digital.
Sektor Pertanian Masih Menjadi Penopang Ekonomi Daerah
Sebagai daerah agraris, Lampung masih sangat bergantung pada sektor pertanian. Hal ini terlihat dari meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) dari 117,13 pada 2023 menjadi 130,15 pada 2025.
Peningkatan NTP menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan petani relatif membaik karena pendapatan yang diterima petani meningkat dibanding pengeluaran mereka.
Kondisi ini menjadi sinyal positif bagi ekonomi pedesaan. Namun, pemerintah daerah tetap harus mengantisipasi berbagai tantangan sektor pertanian seperti: fluktuasi harga komoditas; perubahan iklim; keterbatasan hilirisasi; rendahnya regenerasi petani; dan lemahnya akses teknologi pertanian modern.
Karena itu, transformasi sektor pertanian menuju agroindustri modern menjadi kebutuhan mendesak agar Lampung tidak hanya menjadi penghasil bahan mentah, tetapi juga mampu menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
Defisit Neraca Perdagangan Menjadi Alarm Ekonomi
Salah satu catatan penting dalam IKU Lampung 2025 adalah berubahnya neraca perdagangan dari surplus menjadi defisit, meskipun nilai ekspor meningkat menjadi 4.826,94 juta dolar AS.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan impor berlangsung lebih cepat dibanding pertumbuhan ekspor.
Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat: meningkatkan ketergantungan ekonomi terhadap luar daerah; melemahkan industri lokal; serta memengaruhi ketahanan ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Pemerintah daerah perlu segera memperkuat: industrialisasi berbasis komoditas lokal; substitusi impor; pengembangan hilirisasi; dan penguatan daya saing produk ekspor Lampung.
Menuju Pembangunan yang Lebih Inklusif
Secara keseluruhan, IKU Provinsi Lampung Tahun 2025 menunjukkan fondasi pembangunan yang semakin membaik. Pertumbuhan ekonomi meningkat, kemiskinan menurun, inflasi terkendali, kualitas SDM membaik, dan kesejahteraan petani mengalami peningkatan.
Namun pembangunan Lampung masih menghadapi tantangan utama berupa: kualitas pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif; stagnasi pengangguran; ketimpangan ekonomi; serta ketahanan ekonomi daerah yang masih rentan.
Karena itu, arah pembangunan ke depan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi juga harus memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat.
Pembangunan yang inklusif, berbasis hilirisasi, penguatan SDM, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas akan menjadi kunci utama bagi Lampung untuk keluar dari jebakan pertumbuhan ekonomi menengah dan menuju daerah yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.(redaksi)












