Menu

Mode Gelap
Kemacetan Parah Usai Ijtima Ulama di Kotabaru, Lampung, Aparat Kewalahan Atur Lalu Lintas Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan Komisi II DPRD Lampung Pastikan Pasokan Ayam untuk Program MBG, Dorong Kemitraan dengan UMKM Hipni Terpilih Aklamasi Pimpin Dekopinwil Lampung

Parlemen Lampung

Penggiat UMKM di Gang Waru, Kelurahan Tanjung Raya Minta Akses Bantuan Modal Usaha

badge-check

Warga Gang Waru, Kelurahan Tanjung Raya, Bandar Lampung meminta bantuan permodalan untuk para pedagang dan pelaku UMKM. Hal itu disampaikan dalam reses anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzi Heri 12-19 November 2024. Warga juga mengeluhkan kerusakan jalan di lingkungan mereka.


Mela, pelaku UMKM menyampaikan keluhan terkait bantuan permodalan yang belum pernah mereka terima. Akibatnya, para pelaku usaha kecil mencari bantuan permodalan dengan meminjam kepada sejumlah tengkulak berbunga tinggi.


“Mayoritas warga di Gang Waru ini adalah pedagang kecil, Pak. Kami selalu kekurangan modal usaha untuk mengembangkan usaha kami. Jikalaupun ada, itu kami pinjam dari Bank Mekar, Pak. Tolong kami diberikan bantuan modal dengan bunga rendah, apalagi kalau dapat bantuan cuma-cuma. Tentu usaha kami bisa lebih berkembang,” harapnya.


Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Fauzi Heri menyampaikan bahwa pemerintah pusat memiliki progam bantuan modal dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program KUR itu untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk menambah modal usaha. Program ini disalurkan melalui lembaga perbankan yang dipilih oleh pemerintah.


“KUR memiliki beberapa jenis, yaitu KUR Mikro untuk usaha kecil berskala mikro dengan plafon kredit maksimal Rp25 juta. KUR Retail: Untuk usaha kelas menengah dengan plafon kredit maksimal hingga Rp500 juta,” jelasnya.


Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung itu menambahkan nntuk mendapatkan KUR, umumnya diperlukan jaminan sebagai bentuk keamanan bagi bank atau lembaga keuangan. Jaminan ini bisa berupa properti, kendaraan, atau aset berharga lainnya.


“Tetapi untuk mendapatkan KUR, diperlukan jaminan. Saya akan coba fasilitasi agar pihak perbankan dapat melakukan sosialisasi di tempat ini, syaratnya para pelaku UMKM membuat kelompok minimal beranggotakan 10 orang pedagang,” ujarnya.


Sementara itu, persoalan jalan rusak juga dikeluhkan oleh warga. Yanti, salah seorang warga mengharapkan adanya perbaikan Jalan Bakau yang saat ini kondisinya rusak dan berlubang.


“Kami tiap hari lewat Jalan Bakau, Pak. Kondisi jalan banyak lubang, sehingga sudah beberapa warga kecelakaan. Tolong Bapak Dewan menyampaikan kepada pemerintah Kota agar Jalan Bakau segera diperbaiki.


Menanggapi aspirasi terkait perbaikan jalan, Fauzi Heri menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung untuk diteruskan ke Walikota setempat.

*red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi II DPRD Lampung Pelajari Model Jatim: Menimbang Perlindungan Komoditas Strategis hingga Skema Asuransi Petani

20 November 2025 - 16:32 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

14 November 2025 - 20:06 WIB

Warga Masih Keluhkan Study Tour SMK dalam Reses Dewan

12 November 2025 - 20:01 WIB

Komisi II DPRD Lampung Pastikan Pasokan Ayam untuk Program MBG, Dorong Kemitraan dengan UMKM

11 November 2025 - 08:28 WIB

Gubernur Lampung Ingatkan Raperda Perlindungan Petani Harus Selaras dengan RTRW dan Produk Hukum Daerah

9 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Trending di Parlemen Lampung