Menu

Mode Gelap
Amrullah Soroti Ketimpangan Anggaran Sektor Pangan dan Ekonomi Fauzi Heri Dukung Pernyataan Gubernur Lampung, Kunci Daya Saing Singkong Ada di Produktivitas Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung DPRD Lampung Belajar Kunci Sukses Pariwisata Berdaya Saing dari Jawa Barat Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem

Agenda Politik

Komisi I DPRD Lampung Tinjau Lokasi Calon Perkantoran DOB Sungkai Bunga Mayang

badge-check


					Sejumlah Anggota Komisi I anggota spesies iniDPRD Provinsi Lampung mengunjungi calon lokasi ibukota kabupaten Sungkai Bunga Mayang Perbesar

Sejumlah Anggota Komisi I anggota spesies iniDPRD Provinsi Lampung mengunjungi calon lokasi ibukota kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Lampung Utara —Sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung meninjau calon lokasi pembangunan perkantoran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang, di Kabupaten Lampung Utara, Selasa (22/4/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari verifikasi kesiapan administratif dan fisik untuk mendukung pengajuan pembentukan daerah baru.

Dalam tinjauan tersebut, Anggota Komisi I, Muhammad Reza Berawi, menegaskan pentingnya pemenuhan semua syarat teknis, termasuk penetapan lokasi ibukota, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

“Peninjauan ini penting untuk memastikan bahwa calon DOB benar-benar siap, terutama dalam aspek ketersediaan lahan pusat pemerintahan, yang harus strategis, bebas sengketa, dan memenuhi kajian tata ruang,” ujar Reza.

Menurut aturan tersebut, lokasi calon ibukota daerah harus ditetapkan melalui keputusan bupati dan DPRD kabupaten untuk tingkat kabupaten. Penetapan lokasi dilakukan setelah kajian mendalam terkait tata ruang, aksesibilitas, fasilitas, kondisi geografis, sosial ekonomi, hingga sosial budaya.

Reza menambahkan, dari hasil peninjauan, lahan calon perkantoran di Sungkai Bunga Mayang sebagian besar telah siap. Namun, ia menyoroti pentingnya percepatan dalam menyelesaikan aspek legalitas dan administrasi lahan.

“Sebagian besar lahan sudah tersedia, namun aspek legal formalnya harus segera dipastikan. Ini untuk menghindari potensi sengketa di masa mendatang,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Reza juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat segera mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah yang hingga kini masih berlaku. Menurut dia, banyak daerah di Indonesia, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kota, bahkan daerah istimewa, yang telah lama mengusulkan pemekaran namun masih tertahan.

“Kami berharap moratorium segera dicabut dan proses pemekaran yang sudah diajukan bisa dilanjutkan. Ini penting mengingat banyak daerah yang memang telah memenuhi syarat administratif dan memiliki kebutuhan riil untuk mekar,” tutur Reza.

Selain memeriksa kesiapan lahan, Komisi I juga menilai potensi pengembangan kawasan calon pusat pemerintahan. Infrastruktur dasar seperti jalan akses, listrik, dan jaringan telekomunikasi menjadi catatan penting dalam evaluasi tersebut.

Reza menegaskan, prinsip utama dalam pembentukan DOB adalah mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

“Pelayanan publik yang lebih dekat dan berkualitas adalah tujuan utama pemekaran. Karena itu, kesiapan pusat pemerintahan harus benar-benar diperhatikan sejak awal,” ujarnya.

Peninjauan ke lokasi calon DOB ini menjadi bagian dari rangkaian kerja pengawasan Komisi I DPRD Provinsi Lampung terhadap berbagai usulan pemekaran yang tengah menunggu keputusan.***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amrullah Soroti Ketimpangan Anggaran Sektor Pangan dan Ekonomi

11 Juli 2025 - 16:00 WIB

Ekosistem Wisata Berkelanjutan Yogyakarta Jadi Model Inspirasi bagi Lampung

25 Juni 2025 - 15:19 WIB

Komisi II DPRD Lampung Belajar Ke Jawa Barat, Gali Ilmu Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan

24 Juni 2025 - 14:15 WIB

SPMB Jalur Domisili di Lampung Disoal, DPRD Minta Evaluasi Sistem

18 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pabrik Etanol Diduga Cemari Sawah Warga, DPRD Provinsi Desak Investigasi dan Sanksi Tegas

14 Juni 2025 - 13:21 WIB

Trending di Parlemen Lampung